Pekanbaru, 4 Februari 2026 – Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau bersama Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau menggelar Focus Group Discussion (FGD) guna membahas tata kelola Participating Interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas (migas) di daerah penghasil.
FGD ini menjadi bagian awal penyusunan kajian FITRA Riau yang bertujuan memetakan praktik pengelolaan PI migas di Provinsi Riau, termasuk aspek regulasi, tata kelola, politik anggaran, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti perlunya pemetaan menyeluruh aspek sosial, ekonomi, dan politik dalam pengelolaan PI migas, termasuk peran dan kewenangan para aktor, baik pemerintah daerah maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Diskusi juga mencatat bahwa hingga kini pengelolaan PI masih dihadapkan pada persoalan ketertutupan informasi, lemahnya akuntabilitas, serta dominasi BUMD yang belum berdampak signifikan terhadap penurunan kemiskinan di daerah penghasil migas.
FGD mencatat bahwa pembagian PI antar daerah belum memiliki mekanisme baku dan transparan, sehingga kerap ditentukan melalui kesepakatan politik kepala daerah. Selain itu, dana PI yang masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) atau deviden BUMD belum diarahkan secara khusus untuk program pengentasan kemiskinan dan penguatan ekonomi masyarakat sekitar wilayah migas.
Peserta diskusi juga membahas aspek teknis pengelolaan PI, mulai dari perhitungan PI 10 persen yang berasal dari hasil produksi migas setelah dikurangi cost recovery dan biaya operasional, hingga mekanisme penyaluran dan pemanfaatannya dalam APBD. Lemahnya pengawasan serta minimnya peran publik dalam memantau penggunaan dana PI dinilai membuka ruang kebocoran dan kepentingan politik.
Melalui FGD ini, FITRA Riau dan FISIP UNRI mencatat sejumlah kebutuhan penting ke depan, antara lain penguatan tata kelola migas, perbaikan regulasi dan SOP pengelolaan PI, penguatan fungsi pengawasan DPRD, serta perlunya kebijakan earmarking dana PI agar benar-benar berdampak pada pengentasan kemiskinan di daerah penghasil.
Hasil FGD ini akan menjadi bahan awal penyusunan kajian dan rekomendasi kebijakan FITRA Riau, yang diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah, DPRD, dan pemangku kepentingan lainnya dalam memperbaiki tata kelola Participating Interest sektor migas di Provinsi Riau.












