Dalam rangka mendukung upaya pemerintah daerah dalam percepatan pembangunan dan pengentasan kemiskinan, optimalisasi pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas menjadi salah satu instrumen strategis yang perlu diperkuat dengan peningkatan tata kelola Participating Interest (PI) sektor minyak dan gas guna mendorong kesejahteraan ekonomi dan sosial masyarakat.















