Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mendorong perubahan paradigma pengelolaan DBH Migas. DBH Migas tidak hanya dipandang sebagai sumber pendapatan daerah, tetapi juga perlu dikembangkan sebagai instrumen benefit sharing, sehingga masyarakat yang berada di wilayah penghasil dapat memperoleh manfaat yang lebih adil dari sumber daya alam yang dieksploitasi di wilayah mereka.














