Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menggelar kegiatan “Penguatan Perencanaan Pemerintah Desa dalam Percepatan Penanggulangan Kemiskinan di Desa Penghasil Migas Kabupaten Bengkalis” di Amadeo Hotel Duri, Rabu (26/8/2026). Sebanyak 18 peserta dari enam desa mengikuti kegiatan yang bertujuan memperkuat kapasitas pemerintahan desa dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berbasis data, partisipatif, inklusif, dan berorientasi pada percepatan penanggulangan kemiskinan.
Keenam desa yang terlibat adalah Desa Muara Basung, Desa Bathin Sobanga, Desa Sungai Nibung, Desa Sebangar, Desa Tengganau, dan Desa Bumbung. Setiap desa mengutus tiga perwakilan yang terdiri atas kepala desa, ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan ketua komunitas perempuan. Pelibatan unsur tersebut dimaksudkan untuk memperkuat pemerintahan desa sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat — termasuk perempuan dalam proses pembangunan di tingkat desa.

Kegiatan ini merupakan bagian dari arah program FITRA Riau yang mendorong pemerintah desa menyusun perencanaan pembangunan yang berorientasi pada hasil bukan sekadar berorientasi pada kegiatan. Sebab, tantangan kemiskinan di wilayah perdesaan masih besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2026, tingkat kemiskinan perdesaan tercatat 10,67 persen — lebih tinggi dibandingkan wilayah perkotaan yang sebesar 6,34 persen. Persoalannya pun tidak hanya menyangkut pendapatan, tetapi juga mencakup keterbatasan akses terhadap pelayanan dasar, kesempatan ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Persoalan tersebut menjadi perhatian utama FITRA Riau dalam konteks desa penghasil migas. Meskipun memiliki potensi sumber daya alam dan dukungan fiskal yang relatif besar, keberadaan migas belum otomatis menjamin peningkatan kesejahteraan masyarakat. Desa penghasil migas masih dapat menghadapi persoalan kemiskinan, keterbatasan pelayanan dasar, stunting, ketimpangan, dan kerentanan sosial. Karena itu, FITRA Riau menempatkan tata kelola dan perencanaan pembangunan yang efektif serta berorientasi pada hasil sebagai kunci untuk memastikan manfaat migas benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kemiskinan di desa penghasil migas tidak otomatis selesai hanya karena anggarannya besar. Yang menentukan adalah bagaimana anggaran itu direncanakan dan diarahkan pada persoalan masyarakat,” ujar Tarmizi, Koordinator FITRA Riau.
Pelatihan interaktif: dari paparan materi hingga diskusi kelompok
Dalam pelatihan, peserta tidak hanya menerima paparan materi, tetapi juga terlibat dalam curah pendapat, diskusi interaktif, simulasi, praktik, permainan, dan diskusi kelompok. Materi pertama membahas peran strategis pemerintahan desa dalam penanggulangan kemiskinan dan kaitannya dengan SDGs Desa. Peserta kemudian diajak memahami bagaimana pemerintah desa dapat mengoptimalkan kewenangannya dalam pemberdayaan masyarakat dan penanggulangan kemiskinan.
Pembahasan berlanjut pada penyusunan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan yang Inklusif di Desa Migas. Peserta belajar mengidentifikasi kewenangan desa berbasis data kemiskinan, memahami tahapan penyusunan rencana aksi, merumuskan isu strategis, serta menentukan prioritas program penanggulangan kemiskinan. Setiap desa juga mendapat ruang untuk memetakan persoalan kemiskinan dan memaparkan isu strategis yang menjadi perhatian di wilayahnya masing-masing.

Bagi para peserta, pelatihan ini memberikan manfaat langsung dalam memahami cara menyusun perencanaan penanggulangan kemiskinan yang berbasis data dan kebutuhan masyarakat.
“Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami. Kini kami belajar mengidentifikasi kewenangan desa berbasis data kemiskinan dan menyusun rencana aksi yang jelas, lengkap dengan target dan indikator. Hasil pembelajaran dari FITRA Riau ini akan kami tuangkan ke dalam RPJM Desa dan RKP Desa, agar programnya benar-benar dianggarkan melalui APB Desa,” ujar Efendi, Sekdes Tengganu .
“Pelatihan ini membuka wawasan kami dan memberikan manfaat yang besar. Kami jadi memahami bahwa kemiskinan tidak hanya soal pendapatan, tetapi juga keterbatasan akses terhadap kesehatan, pendidikan, dan pelayanan dasar. Kami juga belajar menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan perempuan dan kelompok rentan. Ke depan, kami berharap ilmu dari pelatihan FITRA Riau ini membuat program desa lebih berpihak kepada perempuan sejak dari perencanaan,” ujar Devi, Ketua Komunitas Perempuan Desa Sungai Nibung
Integrasi rencana aksi ke perencanaan desa dan tata kelola manfaat migas
Salah satu penekanan utama dalam kegiatan ini adalah memastikan rencana aksi yang disusun tidak berhenti sebagai hasil diskusi, melainkan masuk ke dalam sistem perencanaan dan penganggaran desa. Peserta membahas integrasi data SDGs Desa dan kewenangan desa ke dalam rencana aksi penanggulangan kemiskinan, kemudian mengintegrasikannya ke dalam RPJM Desa, RKP Desa, dan APB Desa.
“Rencana aksi ini bukan dokumen yang hanya disimpan. Targetnya adalah agar isu-isu yang dipetakan pada kegiatan ini benar-benar diadopsi dalam dokumen perencanaan dan dibiayai melalui APB Desa,” tambah M. Syahrudin, Fasilitator FITRA Riau.
Selain perencanaan dan penganggaran, peserta juga mendapatkan penguatan mengenai tata kelola dan pemanfaatan dana atau manfaat migas untuk pembangunan inklusif. Pembahasan mencakup substansi dan arah kebijakan Peraturan Bupati terkait dana atau manfaat migas bagi desa, Regulasi tersebut diharapkan dapat mendukung pemanfaatan manfaat migas secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan. Perspektif perempuan dan kelompok rentan juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
“Dana atau manfaat migas merupakan salah satu sumber pembiayaan terbesar bagi desa, tetapi besarnya anggaran tidak otomatis menghasilkan pembangunan yang inklusif. Karena itu, arah kebijakan Peraturan Bupati terkait dana atau manfaat migas bagi desa perlu dijabarkan lebih lanjut melalui regulasi di tingkat desa, agar pemanfaatannya berjalan secara transparan, partisipatif, dan berkelanjutan,” ujar Gusmansyah – Fitra Riau
“Dalam pemanfaatan manfaat migas, perspektif perempuan dan kelompok rentan tidak boleh sekadar menjadi pelengkap. Mereka harus dilibatkan sejak dari perencanaan, karena merekalah yang paling merasakan dampak pembangunan di desa,” tambahnya.
Rencana tindak lanjut: rancangan rencana aksi dan regulasi desa
Pada akhir kegiatan, peserta menyusun rencana tindak lanjut yang diharapkan adalah tersusunnya rancangan Rencana Aksi Penanggulangan Kemiskinan Desa yang memuat prioritas masalah, sasaran, program atau kegiatan, indikator, target, dan sumber pembiayaan. Masing-masing desa juga diarahkan memiliki rencana tindak lanjut, termasuk rancangan regulasi desa terkait penanggulangan kemiskinan.
Melalui kegiatan ini, FITRA Riau berharap penguatan kapasitas pemerintah desa dapat mendorong perubahan cara desa merencanakan pembangunan dari yang sekadar berorientasi pada kegiatan menjadi perencanaan yang berbasis masalah, data, dan kebutuhan masyarakat, serta memiliki target dan indikator yang jelas. Dengan demikian, potensi dan manfaat migas diharapkan dapat dikelola melalui kebijakan, program, dan anggaran yang lebih tepat sasaran untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat dan mempercepat penanggulangan kemiskinan di desa-desa penghasil migas Kabupaten Bengkalis.












