• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Rabu, September 3, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

“Daerah Defisit Anggaran, Salah Siapa?”

Press Release: Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Provinsi Riau

Februari 1, 2025
in Pers Release

APBD Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota di Riau mengalami defisit anggaran cukup berat pada tahun 2024, sehingga terpaksa harus menunda pembayaran pada sejumlah kegiatan yang telah dilaksanakan. Klaim pemerintah daerah masalah ini disebabkan terjadinya tunda bayar  Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat ke daerah, kemudian persoalan ini salah siapa?

Sesungguhnya besaran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Sumber Daya Alam ditetapkan sesuai ketentuan perundangan-undangan baik sumbernya maupun formula perhitungannya, otomatis telah menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk menyalurkan kepada pemerintah daerah, kemudian dengan terjadinya tunda bayar maka pemerintah pusat harus mengklarifikasi informasi tersebut, apakah disebabkan tidak tercapainya pendapatan negara terutama Pajak dan PNBP atau dialihkan untuk program yang lainnya.

Berdasarkan data dari berbagai sumber media massa. Tahun 2024 terjadi defisit anggaran akibat tunda bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, masing-masing Provinsi Riau sebesar Rp315 miliar, Kab. Siak Rp229 miliar, Kota Pekanbaru Rp300 miliar, Rokan Hulu Rp125 miliar, Kab. Pelalawan Rp72 miliar, dan Kep. Meranti Rp51,5 miliar, dan daerah lainnya juga mengalami hal yang sama namun tidak ditemukan data yang tersedia secara pasti.

Kondisi tunda bayar juga akan berdampak pada APBD tahun 2025 yang dikhawatirkan terjadinya defiisit anggaran karena terbebani kegiatan tahun sebelumnya yang belum terbayarkan. Disamping itu, tahun 2025 juga merupakan tahun anggaran pertama bagi kepada daerah terpilih sehingga harus disesuaikan dengan program kerja pemerintahan yang baru.

Ketergantungan Dana Transfer Pusat

Tingkat kemandirian keuangan daerah di Riau masih rendah, pendapatan daerah terbesar bersumber dari dana transfer (DBH, DAU, DAK, Insentif). Khusus bagi provinsi Riau tingkat ketergantungannya cukup rendah hanya 40% dari total pendapatan daerah. Sedangkan pemerintah Kabupaten/Kota ketergantungan dari dana transfer dukup tinggi secara keseluruhan daerah rerata mencapai 84% dari total pendapatan daerah.

Sedangkan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih sangat kecil dibawah angka 20% dari total pendapatan, artinya daerah masih sangat tergantung pada pemerintah pusat melalui dana transfer tersebut, seharunya daerah dapat meningkatkan PADnya agar kemandirian fiskal semakin kuat untuk membiayai program prioritas daerahnya.

Transfer Keuangan Daerah (TKD) tahun 2025 yang ditetapkan oleh kementerian keuangan, baik Provinsi Riau maupun kabupaten/kota sesungguhnya mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Ini seharusnya tidak ada kendala bagi pemerintah pusat untuk menyalurkan kepada pemerintah daerah, karena potensi pendapatan negara selalu diproyeksikan meningkat setiap tahun. Misalnya Provinsi naik sebesar 8% dari tahu 2024 sebesar Rp3,8 triliun naik ditahun 2025 menjadi Rp4,1 triliun. Begitu juga bagi Kabupaten/kota secara keseluruhan rerata meningkat sebesar 7% dari tahun sebelumnya. Kabupaten Bengkalis cukup tinggi mengalami peningkatan mencapai 19% dari tahun sebelumnya, sedangkan daerah lainnya terdapat peningkatan antara 1% sampai 10% dari tahun sebelumnya.

Defisit APBD 2025?

Begitu juga pada Penetapan APBD tahun 2025, sampai saat ini publik belum dapat mengakses informasi terkait dokumen anggaran padahal kebijakan tersebut sudah ditetapkan pada desember 2024 yang lalu, seharunya informasi terkait kebijakan anggaran secara berkala dapat dipublikasi karena ditetapkan pada waktu tertentu. Penilaian Fitra Riau sebelumnya terhadap indeks keterbukaan informasi anggaran masih minim publikasi dan cenderung tidak lengkap. Ini juga menunjukan komitmen pemerintah daerah terhadap kepatuhan terhadap UU keterbukaan informasi masih rendah.

Mengacu pada kebijakan anggaran tahun sebelumnya, tahun 2025 tingkat ketergantungan pada dana transfer masih cukup tinggi meskipun adanya peningkatan dari tahun sebelumnya. Defisit anggaran tahun 2025 berpotensi dapat terjadi kembali, ini perlu diantisipasi oleh pemerintah daerah dengan melakukan penyesuaian anggaran yang mendukung pencapaian kinerja tertentu serta melakukan efesiensi anggaran pada kegiatan yang tidak berdampak langsung sesuai Inpres No.1 tahun 2025.

Apalagi tantangan pengelolaan APBD 2025 semakin berat, disamping pemerintah daerah harus menuntaskan persoalan tunda bayar tahun sebelumnya, juga harus menyesuaikan dengan visi, misi dan program kerja kepala daerah yang baru paska terpilih dalam pilkada serentak 2024.

Dampak Terhadap Pembangunan & Kesejahteraan masyarakat;

Terkendalanya pelaksanaan program dan kegiatan akibat tidak tercapainya pendapatan daerah berdampak pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, misalnya melakukan realokasi program pembangunan yang tertunda dan serta kegiatan perekonomian masyarakat. Situasi ini seharusnya dapat dijelaskan secara lebih kongkrit kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan kecuriagaan di publik.

Dengan terjadinya penundaan bayar oleh pemerintah pusat, maka pemeritnah daerah harus lebih selektif dalam menetapkan program kegiatan pembangunannya, misalnya daerah lebih fokus para program kegiatan yang sesuai kewenangan daerah. Fitra juga mencatat, 5 tahun terakhir pemerintah daerah cukup getol melakukan pembangunan infrastruktur pada instransi vertikal yang bukan kewenangannya seperti gedung Kejaksaan, Polda, Korem, dan lain sebagainya. Kondisi ini juga menunjukan keberpihakan pemerintah daerah terhadap kebutuhan masyarakat semakin rendah, sementara daerah masih dihadapkan pada persoalan yang komplit seperti kemiskinan dan kesejahteraan, perekonomian daerah, keterbatasan infrastruktur desa dan persoalan lainnya.

Rekomendasi;

  • Kepada Pemerintah Pusat; perlu melakukan klarifikasi penyebab terjadinya tunda bayar yang berakibat pemerintah daerah tidak bisa melaksanakan pembangunan daerah secara maksimal, serta melakukan publikasi informasi berkenaan dengan tunda bayar agar tidak terjadi simpang siur informasi;
  • Kepada pemerintah daerah; lebih selektif terhadap program kegiatan sesuai kewenangannya, serta lebih efisiein terhadap pengunanaan anggaran dan lebih berorientasi terhadap kepentingan masyarakat. Selanjutnya Pemerintah daerah secara berkala dapat menyampaikan informasi anggaran daerah termasuk infromasi yang berkaitan dengan tunda bayar tahun 2024;

NB: 085278175515

Koordinator Fitra Riau Tarmizi

ShareTweetSend

Info Terkait

Tarmizi
Pers Release

Tahun 2026, Pendapatan Daerah se-Riau Diproyeksikan Anjlok, Pemenuhan Layanan Dasar dan Ekonomi Masyarakat Terancam.

Agustus 28, 2025
1
FITRA Riau Apresiasi Lima Daerah di Riau Raih EFT Award Tingkat Nasional Tahun 2025
Pers Release

FITRA Riau Apresiasi Lima Daerah di Riau Raih EFT Award Tingkat Nasional Tahun 2025

Agustus 5, 2025
15
“Langkah Gubernur Riau Atasi Defisit Anggaran Daerah”
Pers Release

“Langkah Gubernur Riau Atasi Defisit Anggaran Daerah”

Februari 20, 2025
838
Tahun 2024, FITRA Keluarkan Hasil indeks kinerja keterbukaan Informasi Anggaran dan Hasil indeks Keterbukaan Informasi Sistem Legislasi Daerah (Silegda)
Pers Release

Tahun 2024, FITRA Keluarkan Hasil indeks kinerja keterbukaan Informasi Anggaran dan Hasil indeks Keterbukaan Informasi Sistem Legislasi Daerah (Silegda)

Januari 9, 2025
118
Next Post
TOOLS PEMANTAUAN PENERAPAN SILEGDA DPRD RIAU

TOOLS PEMANTAUAN PENERAPAN SILEGDA DPRD RIAU

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
99

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
99

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
118

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
38

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
16

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
49

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
5

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
10

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.