• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Kamis, Juli 3, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

(PROGRAM): “PERBAIKAN TATA KELOLA HUTAN DAN LAHAN MELALUI PENINGKATAN TRANPARANSI DAN KEBIJAKAN ANGGARAN LINGKUNGAN (JILID 2)”

Januari 5, 2017
in Editorial dan Opini, Riset dan Advokasi

Sebagai lanjutan dari program SETAPAK pada tahun 2016, pada tahun 2017 Fitra Riau terus melakukan serangkaian aktivitas untuk mendukung perbaikan Kebijakan yang berpihak terhadap Tata Kelola Hutan dan Lahan. Dorongan Fitra Riau diarahkan pada: Pemanfaatan DBH Dana Reboisasi untuk percepatan perhutanan sosial dan pencegahan karhutla di Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota se – Riau, Dorongan bantuan keuangan Provinsi Riau kepada pemerintah desa terhadap pengelolaan lingkungan hidup berbasis desa, Dorongan kebijakan desa pro perbaikan TKHL melalui penyempurnaan Perbub ADD Kab. Pelalawan dan pendampingan desa dalam menyusun rencana pembangunan desa;

Hasil advokasi yang dilakukan Fitra Riau terhadap perbaikan anggaran karhutladi Provinsi Riau terdapat peningkatan alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan karhutla dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2018 sebesar 3% yang terdapat di tiga sektor yakni Dinas Lingkugan Hidup dan kehutanan, dinas Perkebunan dan badan penanggulangan bencana. Alokasi anggaran karhutla sebelumnya ditahun 2017 sebesar Rp. 29,31 milyar meningkat ditahun 2018 menjadi Rp. 30,20 milyar. Begitu juga alokasi anggaran untuk percepatan perhutanan sosial di Provinsi Riau tejadi kenaikan alokasi, meskipun kenaikan tersebut tidak terlalu signifikan namun dapat diapresiasi adanya komitmen pemerintah daerah untuk melaksanakan upaya perbaikan tata kelola hutan dan lahan. Anggaran Perhutanan sosial sebelumnya tahun 2017 sebesar Rp1,05 Milyar meningkat sebesar 30% ditahun 2018 menjadi Rp1,51 Milyar.

Untuk mendukung pendanaan lingkungan hidup di daerah, dalam priode ini juga dilakukan asistensi teknis kepada pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Kota untuk memanfaatkan sisa dana bagi hasil dana Reboisasi yang masih terdapat sisa di kas daerah. sejalan dengan itu, kebijakan perluasan penggunaan dana reboisasi seperti untuk penanggulangan karhutla, perhutanan sosial dan kegiatan rehabilitasi dapat dibiayai dari sisa dana reboisasi tersebut.

Berdasarkan hasil kajian Fitra Riau, realisasi DBH DR Provinsi Riau dan 9 Kab/kota di Riau sejak tahun 2010-2016 yang sudah terkonfirmasi berdasarkan hasil audit BPK terdapat sekitar Rp. 390,5 milyar DBH DR menjadi sisa di kas daerah. hingga saat ini sisa DBH DR tersebut mengendap di kas daerah dan tidak digunakan oleh pemerintah daerah karna adanya keterbatas kewenangan daerah sejak perubahan undang-undang pemerintah daerah. kendala utama dalam penggunaan DBH DR tersebut adalah secara khusus hanya untuk kegiatan reboisasi dan rehabilitasi hutan sesuai Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2002 Tentang Dana Reboisasi.

Atas dorongan Fitra Riau, sejalan dengan perluasan penggunaan DBH DR yang diatur melalui peraturan menteri keuangan (PMK) maka sisa DBH DR yang terdapat di daerah dapat di gunakan untuk mendukung program kegiatan perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup seperti penanggulangan karhutla, perhutanan sosial dan rehabilitasi hutan dan lahan, serta penanaman di daerah aliran sungai kritis dan pembangunan konservasi tanah dan air. 

Selain itu, sebagai upaya keberlanjutan dari tahun sebelumnya, dorongan peningkatan kinerja keterbukaan informasi sumber daya alam dan lingkungan hidup terus dilakukan, baik pada pemerintah Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota, berbagai strategi dilakukan yaitu pendampingan masyarakat melakukan uji akses informasi kepada badan public terkait, aistensi langsung badan bublik dan lembaga komisi informasi untuk mendukung percepatan implementasi UU KIP dan perbaikan kinerja keterbukaan informasi mulai dari peningkatan kapasitas lembaga, pembentukan pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), penyusunan SOP, dan penyusunan daftar informasi publik. Dalam perkembangannya hingga saat ini kinerja keterbukaan informasi public semakin membaik, seperti masyarakat semakin udah melakukan akses informasi, sebagian informasi public sudah tersedia di kanal informasi seperti website dan lain-lain.

Secara sepesifik target perubahan yang ingin didorong melalui program ini adalah (1) Keputusan dan Edaran Komisi Informasi terkait tata kelola hutan dan lahan di sediakan secara proaktif oleh pemerintah daerah di Provinsi Riau, Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu. (2) Komisi Informasi memiliki Rencana Strategis dalam mendorong kebijakan daerah yang transparan. (3) Pengawasan publik laki-laki dan perempuan terhadap pengelolaan hutan dan lahan melalui akses informasi publik meningkat. (4)  Adanya kebijakan alokasi anggaran yang memadai untuk membiayai kegiatan penurunan deforestasi dan degradasi hutan dan lahan melalui, peningkatan alokasi anggaran kebakaran hutan dan lahan, pengalokasikan program dan anggaran untuk implemntasi GNPSDA, dan Adanya kebijakan anggaran Provinsi dan Desa untuk mendukung percepatan revitalisasi ekosistem Teso Nilo. (5) Adanya bantuan keuangan ke desa dari Provinsi Riau pada tahun 2018 untuk penurunan deforestasi dan degradasi hutan lahan.***(try, tmz)

 

ShareTweetSend

Info Terkait

REVISI UU 23/2014: MENATA ULANG OTONOMI DAERAH DAN KEWENANGAN LINGKUNGAN
Editorial dan Opini

REVISI UU 23/2014: MENATA ULANG OTONOMI DAERAH DAN KEWENANGAN LINGKUNGAN

Maret 19, 2025
318
Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
95
Diskusi dan Lokakarya

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
93
Diskusi dan Lokakarya

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27
Next Post

Pemborosan APBD Riau Tahun 2017 Setengah Triliun Untuk Perjalanan Dinas

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
95

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
93

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
117

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
35

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
10

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
33

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
3

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
9

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
33

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.