FR. Fitra Riau bersama dengan Media Link dan Pemerintah Provinsi Riau melakukan kerjasama dalam menggelar kegiatan launching dan diskusi implementasi satu data Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan metote daring (online), Peserta yang hadir dalam diskusi ini adalah Kepala Dinas Kominfo dan stastistik, Chairul Riski, Bapak Purnama Sekretaris Bappedalitbang, Sekretaris BPKAD Bapak Ispan S Syahputra,Perwakilan dari sekratariat satu data Indonesia, Bapak Nurhadi setyo dan Hendra, Perwakilan CSO Nasional maupun di daerah serta para rekan-rekan media yang antusias mengikuti Kegiatan ini.
Sartika sebagai fasilitator mengatakan,
”Kegiatan ini adalah bentuk publikasi kepada publik bahwa pemerintah provinsi riau sudah melakukan lauching terkait dengan rumah data, artinya rumah data yang sudah di lauching pada hari senen 26 Juli/2021 kemarin,menujukan pemerintah telah berkomitmen untuk mewujudkan percepatan satu data sesuai dengan amanat kepres 39/2019”. Apalagi dalam rumah data tersebut akan diakselerasikan dengan kebijakan riau hijau, Ungkap Sartika Staf Advokasi Fitra.
Sementara itu Chairul riski yang merupakan salah satu narasumber, membenarkan apa yang disampaikan oleh fasilitator dan bahkan beliau menambahkan Rumah data yang dibangun oleh pemerintah berfungsi sebagai media penyimpan serta penyebarluasan informasi yang berkaitan dengan data stastitik sektoral, saat ini data yang tersaji di Provinsi Riau tidak terdokumentasi dengan baik sehingga publik juga menjadi terhambat untuk mengetahui informasi terkait dengan data-data yang diinginkan.
Dalam perkembangan satu data di Riau, Gubenur Riau sudah menerbitkan PERGUB satu data Riau Nomor 5 tahun 2019, dengan demikan kebijakan satu data ini dapat meningkatkan aksebilitas data bukan hanya pada instansi Pemerintah, tetapi juga kemudahan akses data dan informasi publik sehingga dengan dijalankan satu data ini juga dalam rangka mendorong dan mewujudkan kualitas transparansi tata kelola Pemerintahan di pusat, daerah diberbagai bidang. Lanjutnya.
Selain itu, harapan dari satu data ini hal utamanya adalah partispasi publik dan kemudahan publik untuk melakukan akses data terutama yang berkaitan dengan informasi Riau hijau oleh karena itu publik bisa melihat langsung melalui website URL https://rumahdata.riau.go.id/.
Sedangkan sekretaris bappeda mengatakan, bahwa nantinya dengan berkembangnya rumah data ini harapannya ini bisa diakselerasikan dengan kebijakan Riau hijau, saat ini perlu di ketahui bahwa RPJMD tahun 2018 – 2022 sedang dalam tahapan perubahan yang mana Riau Hijau yang terletak dalam misi kedua nantinya akan memayungi di setiap lima misi Pemerintahan Provinsi Riau.
“Maka soal pendataan yang saat ini kondisinya ditemukan berbagai permasalahan baik pada persoalan tumpang tindih kewenangan dan kendala dalam penyusunan perencanan pembangunan daerah nantinya satu data Riau ini menjadi kunci utama untuk perbaikan pendataan di Riau yang terintegrasi. Sehingga Secara spesifik kebijakan ini adalah harapan yang dinantikan. Ungkap Purnama,Sekretaris Bappeda Riau
Tantangan dan Peluang
Dalam Kesempatan yang sama sekretariat Satu Data Indonesia yang diwakili Bapak Nurhadi Cahyo, sebenarnya tantangan dari implementasi Satu Data Indonesia ini ada dua yaitu, tantangan teknis dan non teknis. tantangan teknis meliputi sejauh mana kesiapan infrastruktur, integrasi dari beberapa aplikasi yang berhubungan dengan data dan tantangan non teknis tentunya ego sektoral.
Dan hal serupa juga disampaikan pembenaran oleh Triono Hadi,
“Bahwa Satu Data Provinsi Riau ini masih memiliki tantangan kedepannya seperti, keterbukaan informasi yang masih rendah, dokumentasi dan pengelolaan data yang belum berjalan secara otomatis” Ungkap Ketua Fitra Riau tersebut.
Jika mengacu kepada komitmen, Riau ini sebenarnya menjadi sebuah peluang bagi pemerintah Riau kedepannya, apa yang disampikan oleh kepala dinas kominfo dan sekretaris bappeda, tentang pentingnya perlibatan publik,saat ini secara beriringan teman-teman CSO juga sedang mendorong bagaimana kebijakan satu data yang sudah lahir ini dapat berkonstribusi pada aspek itu, yang mana fokus utamanya adalah mendorong bagaimana percepatan implementasi satu data Provinsi Riau yang diharapkan mampu menjadi salah satau cara dalam rangka meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di sector lingkungan hidup dan sumber daya alam. Lanjut Triono Hadi.
Peluang yang bisa kami tawarkan adalah New Model Transparansi di SDA Provinsi Riau karna Riau sudah memiliki modalitas yang cukup bagus kaitannya dengan Riau Hijau ini, New Model yang dimaksud adalah bagaimana transparansi ini tidak hanya memastikan Pemerintah Provinsi hanya menyediakan datanya saja tetapi data tersebut direncanakan bersama masyarakat, stake holder, tentunya dengan prinsip-prinsipn satu data Indonesia, fiture-fiture yang disediakan menarik, memunculkan tingkat partisipasi di masyarakat.
Selain itu pula, New Model Transparansi satu data yang mampu mendorong Implementasi satu data Provinsi Riau sehingga data bisa terintegrasi dan diakselerasi dengan kebijakan Riau Hijau. Apa yang menjadi cita cita dan harapan pemerintah dalam mendorong ekosistem keterbukaan ini dapat menjadi pintu munculnya inovasi-inovasi baru dari sistem data, data tidak lagi hanya berakhir di hardisk atau di portal tetapi bisa terupdate dan terintegrasi dengan maksimal dan tentunya publik dapat mengakses dengan mudah. Tutup darwanto selaku Steering committee OGP/CSO. **Tf