FR. Fitra Riau berkerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam mendorong perbaiki dan pelestarian Lingkungan hidup. Kegiatan ini di rancang sebagai bentuk komitmen pemerintah pelalawan dalam memberikan perhatian mendukung kinerja ekologi.
Bentuk dukungan yang di berikan adalah insentif kepada desa sebagai bentuk untuk mewujudkan program dan kegiatan yang menyasar pembangunan ekologi. Dukungan yang di berikan tersebut adalah melalui reformulasi alokasi dana desa (ADD) dengan menambahkan indikator kinerja ke dalam skema Pagu ADD tersbut.
Tarmidzi mengatakan : Untuk mencapai dukungan itu, perlu sekiranya proses penilaian kepada 104 desa.l apakah 104 Desa di 12 Kecamatan tersebut telah memenuhi indikator dalam pemberian insentif ini atau tidak, Tentunya indikator ini perlu di ujikan kepada seluruh desa di pelalawan. Maka Hadirinya Fitra dalam hal ini adalah,mendorong kepada pemerintah pelalawan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) untuk memberikan stimulus anggaran kepada desa ini. Ungkap Deputi Fitra
Lanjutnya lagi, Pada kegiatan ini ada 35 orang tim assessment yang telah di SK kan oleh kepala dinas dengan Nomor SK : KPTS.410/DPMD/2022/51. Untuk selanjutnya di latih dan di berikan pembekalan terkait dengan indikator dan variabel dalam skema insentif kinerja ini. sekaligus memberikan arah bagaimana proses penginputan dan penilaian di masing-masing indikator tersebut. Tambah Tarmidzi.
Sementara Kadis DPMD mengatakan ada tiga indikator yang di nilai yaitu : Pertama,Tata Administrasi Pemerintah Desa. Kedua,kesejahteraan masyarakat. Ketiga,perlindungan lingkungan hidup. Dengan jumlah keseluruhan variabel ada 18. Selain itu,Yang di latih ini merupakan para staf di 12 kecamatan yaitu kasi PEM dan PPM dan 10 orang dari DPMD. Jika di kelompokkan ada 26 laki- laki dan 9 perempuan. Kata Nofri Wahyudi.
Novri wahyudi berharap, dalam sambutannya ini. Agar 12 kecamatan bisa mensosialisasikan Form Assessment Penilaian Kinerja desa dan mendampingi proses pengisian kepada 104 desa yang ada di pelalawan sesuai dengan time line waktu yang di sepakati bersama. Tutup Kadis DPMD itu.
Perlu di ketahui dalam kegiatan ini yang menjadi narasumber pembekalan adalah Kabid Pemerintah desa, T. Zulhaini dan Tarmidzi dari Fitra Riau, dalam akhir penutupan di sepakati beberapa poin yaitu. Pertama, proses pengisian Form Assessment di jadwalkan sampai akhir agustus 2022 dan proses verifikasi yang di lakukan oleh Tim Verifikator DPMD pada september minggu ke II.
Zulhani,mewakili kepala dinas, Menegaskan kembali agar seluruh tim yang terlibat dalam proses assesement ini dapat menjalankan amanah sesuai dengan time line waktu yang sudah di sepakati bersama dan jika ada hambatan maka di minta kepada seluruh tim yang ada di kecamatan untuk berkoordinasi dengan DPMD maupun Fitra Riau.
Terlihat 35 orang yang dilatih sangat antusias mendengarkan dan menyampaikan apa yang di sampaikan oleh masing-masing narasumber dan dalam pembekalan yang di laksanakan di hotel green pelalawan tersebut para peserta juga ikut mengkoreksi form yang di bahas itu untuk di tambahkan dari sisi redaksinya. ** TF