FITRA Riau, menilai bahwa badan publik pemerintah daerah dan lembaga badan publik lainnya belum serius dan masih setengah hati menjalankan implementasi UU KIP. Padahal, UU KIP 14/2008 sudah hampir 5 tahun berlaku efektif paska 5 mei tahun 2010 lalu
FITRA Riau, menilai bahwa badan publik pemerintah daerah dan lembaga badan publik lainnya belum serius dan masih setengah hati menjalankan implementasi UU KIP. Padahal, UU KIP 14/2008 sudah hampir 5 tahun berlaku efektif paska 5 mei tahun 2010 lalu
Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru
Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………
Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.