Fitrariau – Kekerasan terhadap perempuan dan anak masih tergolong tinggi terjadi di Provinsi Riau, berdasarkan laporan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau, sepanjang tahun 2012-2018 terhitung 824 kasus anak dan perempuan yang mengalami kekerasan di Provinsi Riau. Bahkan secara nasional, Provinsi Riau merupakan daerah tertinggi kedua kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak se-Indonesia. Kejadian kasus kekerasan tertinggi pada Tahun 2017 yaitu 160 kasus. Daerah paling tinggi tingkat kejadian kekerasan adalah Kota, seperti tahun 2018 terdapat 108 kasus perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.