Fitrariau – Pemerintah Provinsi Riau melalui APBD Perubahan tahun 2019 ini, akan mengalokasikan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa dengan total Rp318 milyar. Dana tersebut akan dibagikan kepada 1.591 desa se – Riau dengan skema bagi rata masing-masing Desa akan menerima sebesar Rp200 juta. salah satu penggunaannya yaitu untuk mendukung kesiapsiagaan penanggulangan bencana sebesar 10% atau Rp20 juta yang harus dilakukan masing-masing Desa, apalagi bencana yang selalu terjadi di Riau adalah kebakaran hutan dan lahan yang basis lokasinya ada di desa, maka dana tersebut harus dialokasikan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan karhutla sesuai kewenangan skala desa.