Kujungan anggota DPDR Riau ke luar negeri merupakan bentuk pemborosan uang rakyat. Dan tidak patut dilksanakan ditengah kondisi masyarakat menghadapi kesengsaraan bencana asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Bahkan anggaran yang digunakan untuk membiayai plesiran wakil rakyat itu lebih besar dari anggaran yang dilokasikan untuk membiayai pencegahan dan penanganan kebakaran hutan dan lahan yang ada dalam APBD Riau 2015.