Sebelumnya penggunaan DBH DR hanya dapat digunakan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan saja sebagaimana yang dimandatkan PP 35 Tahun 2002
Sebelumnya penggunaan DBH DR hanya dapat digunakan untuk kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan saja sebagaimana yang dimandatkan PP 35 Tahun 2002
Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294
Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………
Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.