Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
Terhadap hal tersebut, Koordinator Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau, Triono Hadi mengatakan bahwa sejak awal dalam pembelian mobil tersebut dengan konsep yang tidak tepat.
Untuk diketahui, di bawah kepemimpinan Gubri Syamsuar, Pemprov Riau menggelontorkan anggaran hingga Rp10,4 miliar untuk membeli 8 unit mobil listrik.
“Itulah yang kita singgung sejak awal. Itu pentingnya dalam membangun dan membelanjakan uang harus dengan konsep yang jelas,” kritik Triono, Selasa (6/6/2023).
Triono Hadi juga mengatakan, walau pemerintah daerah diminta untuk mengadakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas untuk mendukung pengurangan penggunaan bahan bakar minyak (BBM), namun daerah seharusnya tidak dengan gegabah membeli mobil listrik dengan spesifikasi yang mewah dan harga yang fantastis.
“Pemerintah daerah itu salah menafsirkan Instruksi Presiden. Kalau pun ada instruksi untuk membeli kendaraan listrik kan tidak harus dengan harga mahal,” kata Triono Hadi.
Triono mengatakan, seharusnya pejabat bisa menggunakan kendaraan dinas yang sederhana, agar pesan yang ingin disampaikan kepada masyarakat tersampaikan dengan baik dan bisa diterima.
Dari sisi kepentingan masyarakat, pengadaan mobil listrik dengan anggaran miliaran rupiah itu, kata Triono lagi, tidak ada urgensinya.
“Kalau mau mengajak dan mengasih contoh masyarakat agar menggunakan kendaraan dengan energi terbarukan tidak harus dengan mobil dengan spesifikasi yang seperti itu. Jadi secara urgensi tidak ada memberikan efek buat masyarakat,” tukasnya.
“Memang kendaraan listrik ini merupakan salah satu pendukung Riau Hijau, tapi jangan lah berlebihan,” tukasnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengembalikan mobil listrik Toyota bZ4X ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Korps Adhyaksa meminta mobil tersebut diganti dengan mobil yang lebih besar karena lebih mendukung operasional ke daerah-daerah di Riau.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Pemprov Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru untuk pejabat di Riau. Salah satu pejabat yang menerima mobil dinas tersebut adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau.
Penulis | : | Satria Yonela Putra |
Editor | : | Jef Syahrul |
Kategori | : | Pemerintahan, Riau |
Telah di publish : di Cakaplah.com
(https://www.cakaplah.com/berita/baca/99234/2023/06/06/fitra-sebut-akibat-pemda-salah-menafsirkan-instruksi-presiden/#sthash.k2pV0M1Z.IVEuohjG.dpbs)