Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menyampaikan analisis kritis terhadap kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2026 yang telah disahkan sebesar Rp 8,321 triliun, di tengah adanya pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang menyebabkan defisit hingga Rp 1,2 triliun. Fitra Riau menilai bahwa situasi ini menuntut pemerintah daerah untuk menerapkan tata kelola anggaran yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis kinerja, agar prioritas kesejahteraan masyarakat benar-benar tercapai.
APBD 2026 Masih Berat pada Belanja Operasional, Minim Investasi Publik
Dari total belanja daerah sebesar Rp 8,321 triliun, komposisi belanja menunjukkan bahwa belanja operasional mencapai Rp 6,220 triliun, jauh lebih besar dibanding belanja modal yang hanya Rp 691,9 miliar. Fitra Riau menilai pola belanja seperti ini menunjukkan ruang fiskal yang sempit untuk investasi publik jangka panjang, sementara pemerintah provinsi masih menghadapi tantangan dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi daerah.
“Dominasi belanja operasional membuat APBD Riau kurang mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis
investasi publik. Ketika defisit terjadi, yang sering terkorbankan adalah belanja modal yang justru
memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat,”.
Pendapatan Daerah Bergantung pada Sektor yang Rentan
Pendapatan Asli Daerah (PAD) Riau ditargetkan Rp 5,279 triliun, dengan sumber utama dari pajak daerah
yang mencapai Rp 4,033 triliun. Fitra Riau menilai struktur pendapatan ini masih rentan karena Riau
sangat bergantung pada sektor sawit, perkebunan, dan migas sektor ini sangat bergantu terhadap harga
global. Selain itu, belum optimalnya pemungutan pajak dan retribusi, serta maraknya potensi kebocoran
pendapatan dan minimnya diversifikasi sektor ekonomi yang bisa menjadi basis PAD baru.
“Ketergantungan pada komoditas yang tidak stabil membuat PAD Riau rentan terguncang. Pemerintah
harus memperbaiki administrasi pajak dan memperluas basis ekonomi agar pendapatan daerah lebih
berkelanjutan,”
Dampak Pemangkasan TKD, APBD Riau berkurang sebesar Rp1,2 triliun
Pemerintah Provinsi Riau untuk dapat menyampaikan secara terbuka terkait dokumen lengkap
perhitungan defisit APBD 2026 mencapai Rp1,2 triliun, Rencana penyesuaian belanja dan prioritas
program yang dipertahankan, Dampak defisit terhadap layanan publik, serta Strategi resmi pemerintah
untuk menutup kekurangan anggaran.
“Defisit anggaran bukan sekadar isu teknis. Ini menyangkut hak publik atas layanan dasar. Pemerintah
wajib membuka data dan menjelaskan bagaimana refocusing dan realokasi belanja dilakukan”.
Rekomendasi: Penggunaan Anggaran Harus Lebih Akuntabel
- Perketat Penggunaan Anggaran Operasional, melalui audit efisiensi terhadap belanja pegawai,
belanja rutin, perjalanan dinas, honorarium, dan pengadaan, serta menghentikan program yang
tidak berorientasi hasil. - Prioritaskan Belanja Modal Produktif, disektor Infrastruktur dasar, kesehatan, pendidikan, air bersih, dan penguatan ekonomi lokal harus menjadi fokus.
- Tingkatkan Transparansi Anggaran, Publikasikan data realisasi anggaran secara berkala, dan
Perkuat sistem e-budgeting dan e-planning yang dapat dipantau oleh masyarakat.
Terakhir, tantangan defisit APBD 2026 harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola
anggaran dan meningkatkan kualitas pengeluaran pemerintah. “Kami mendorong agar Pemprov Riau
mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat. Defisit
bukan alasan untuk mengorbankan layanan publik. Justru ini momentum untuk efisiensi, perbaikan tata
kelola, dan inovasi pendapatan daerah,”
Narahubung: Gusmansyah (Deputi Koordinator Fitra Riau) (082246137558)












