• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 21, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

Diakhiri dengan Penyerahan Konsep, Pemerintah Rohil Dukung Implementasi “TAKE” Lewat Formulasi ADD di tahun 2025.

Mei 22, 2024
in Diskusi dan Lokakarya

FR-2024 Selasa 22 Mei 2024 Fitra Riau bersama dengan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, dalam hal ini Bappeda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) mengelar diskusi Lanjutan terkait dengan pendalaman usulan konsep kebijakan TAKE Kabupaten Rokan Hilir di kantor Bappeda.

Turut hadir 3 orang tim program Fitra, Taufik, Sartika dan Syahruddin serta  perwakilan pemerintah hadir, Sekretaris dan Kabid Infrastruktur SDA, Bappeda serta Kabid Pemerintah Desa beserta fungsional dan staf.

Kegiatan ini kata sartika, merupakan rangkaian dari kegiatan sebelumnya yang mana diskusi ini bertujuan untuk mendiskusikan peluang dan potensi keuangan daerah untuk mendukung pengembangan skema kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi dan mendiskusikan indikator kinerja.

Dalam paparan yang disampaikan tim, mengemukankan bahwa, kabupaten rohil sangat berpeluang untuk menerapkan skema TAKE. Dapat dilihat dari perhatian khusus pemerintah terhadap tantangan dan kondisi lingkungan hidup yang terjadi seperti karhutla ditambah dengan permasalahan sampah, abrasi dan DAS serta masalah mangrove.

Sehingga katanya lagi, sangat diperlukan sebuah inovasi kebijakan yang kuat dalam mengintegrasi pendanaan hijau untuk mendukung perbaikan lingkungan hidup tersebut yang dapat diintegrasikan dan dielaborasikan ke pemerintah desa.

Selain itu, Kabupaten rohil juga terlihat memiliki berbagai komitmen dengan  menerbitkan berbagai regulasi seperti Peraturan Bupati Nomor 41 Yahun 2017 tentang Satuan Pelaksanaan Pengendalian Kebakaran Hutan dan lahan, Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2020 Tentang Pengedalian Pencemaran Air dan Perda Nomor 6 tahun 2017 tentang pengelolaan sampah.

Nah jika ada TAKE sebagai inovasi baru di rohil hal ini sangat mengesankan dan tentu dapat menjadi peluang baru untuk menekan kerusakan lingkungan hidup yang terus terjadi Ungkap Taufik.

Konsep Take yang dimaksud adalah pemberian insentif fiskal dari pemerintah daerah Kabupaten kepada pemerintah desa berdasarkan prestasi kinerja pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Lanjutnya lagi, saat ini sudah 39 daerah yang menerapkannya termasuk di riau ada 5 kabupaten dan kota yang sudah mengadopsinya kedalam sebuah kebijakan daerah dengan berbagai skema diantaranya, Pertama melalui skema Reformulasi Alokasi Dana Desa dan selanjutnya Kedua melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK). Daerah tersebut seperti Siak, Bengkalis, Pelalawan, Rohul dan Kota Dumai. Ungkap Tim Program Fitra.

sebagai peluang pengembangan take, pemerintah kabupaten rohil dapat mengadopsi skema Reformulasi Alokasi Dana Desa, di karenakan saat ini peluang ini menjadi alternatif pemerintah daerah lainnya untuk mengakomodir kebijakan TAKE dengan tidak menambahkan pembiayaan baru dan hanya mereformulasi tata cara pengalokasian ADD saja untuk ditambahkan satu indikator formulasi dalam pembagian ADD ke setiap desa.

Lanjutnya skema BKK juga bisa diterapkan oleh pemerintah hanya saja, hal ini butuh komitmen yang cukup kuat terutama kepala daerah untuk memberikan sumber pembiayaan baru ke desa dengan ketentuan dan arah penggunaan BKK diatur secara fleksibel untuk kinerja desa.

Jika dilihat dari perbup nomor 8 tahun 2024, mekanisme pengalokasian ADD Kab Rohil hanya di bagi menjadi dua skema yaitu alokasi dasar dan alokasi formula, khusus untuk 2025 sebagai rekomendasi. Fitra mendorong untuk ditambahkan satu skema pembagian yakni skema kinerja ekologi dan perhitungan dari masing-masing skema tersebut bisa diuraikan sesuai komitmen daerah.

Contohnya sebagai tawaran, Pertama Skema alokasi dasar dengan penetapan 65 persen yang dibagi secara merata ke seluruh kepenghuluan berisikan siltap penghulu,dan perangkat,jumlah RT/RW, Jumlah BPK. Kedua,Skema proporsional ditetapkan sebesar 30 persen di bagi dengan ketentuan penduduk miskin 30 persen, jumlah penduduk, 30 persen, luas wilayah, 20 persen dan keterjangkauan jarak 20 persen.

Lalu, ketiga untuk skema kinerja ditetapkan 5 persen, di bagi dengan 2 indikator kinerja tata Kelola pemdes 40 persen  dan desa peduli lingkungan hidup 60 persen dan khusus untuk skema kinerja sebagai pemahaman tidak semua desa mendapatkan insentif kinerja tetapi desa yang berkinerja baik dalam penilaian tata Kelola pemerintah desa dan desa peduli lingkungan yang akan mendapatkan insentif take. Tutup Taufik.

Berdasarkan penjelasan tersebut. Bappeda dan DPMD Rokan Hilir sangat setuju pembagian pengalokasian ADD harus di skemakan kembali agar ada kompetisi desa dalam mencapai pembangunan daerah dan desa yang selama ini mendapatkan pembagian ADD ada rasa perhatian terutama untuk pelestarian lingkungan hidup.

Selain itu Rusidi kabid DPMD mengatakan bahwa, sejauh ini alokasi ADD peruntukannya itu lebih besar untuk operasional dan kebutuhan peruntukan siltap . Masing-masing kita persentasekan 50% untuk alokasi dasar dan 50 persen untuk Formula  yang kita berikan di tahun 2024 ini

Lanjutnya lagi, mungkin jika kita ingin menambahkan satu skema lagi persentase formula bisa kita kurangi dan sebagai catatan tidak mengurangi alokasi dasar siltap dan pembiayaan RT-RW dikarenakan sebagai tantangan kami jumlah RT-RW juga banyak di rohil . Ungkap Kabid DPMD Rohil.

Selanjutnya kabid DPMD tersebut menawarkan ada pertemuan lanjutan untuk membahas persentase perhitungan skemanya sekaligus indicator yang mungkin bisa melibatkan OPD lainnya.

Sebagai  catatan akhir pertemuan ini, Bapak Junardi selaku Sekretaris Bappeda menerima baik konsep TAKE untuk diimplementasikan di Kabupaten Rokan Hilir dengan menerapkan skema formulasi ADD sebagai sumber pendanaan insentif TAKE yang akan di implementasikan di tahun 2025.

Selanjutnya  tampak diakhir sesi acara tim Fitra menyerakan konsep kepada pemerintah yang diterima langsung oleh Bappeda dan DPMD. Sebagai informasi rencana tindak lanjut Fitra bersama DPMD akan melakukan pertemuan lanjutan untuk mendiskusikan indicator kinerja yang akan diagendakan di bulan juni

** Cik Tika. Rev TF

ShareTweetSend

Info Terkait

Koalisi CSO & Pemprov Riau Bahas Penguatan Ranperda Perhutanan Sosial
Diskusi dan Lokakarya

Koalisi CSO & Pemprov Riau Bahas Penguatan Ranperda Perhutanan Sosial

Oktober 16, 2025
15
Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029
Diskusi dan Lokakarya

Pelalawan Kukuhkan Komitmen Lingkungan: Skema TAKE Resmi Terintegrasi ke RPJMD 2025–2029

Mei 16, 2025
20
“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”
Diskusi dan Lokakarya

“Integrasi Skema Insentif Lingkungan Ke Dalam RPJMD Inhu 2025–2029, Pemda Tegaskan Komitmen Berkelanjutan”

Mei 14, 2025
28
FGD: PEMBAHASAN KONSEP DAN PENYUSUNAN PLATFORM SISTEM LEGISLASI DAERAH (SILEGDA)
Diskusi dan Lokakarya

FITRA Riau Inisiasi Penguatan SILEGDA Bersama DPRD Riau: Menuju Legislasi Daerah yang Transparan

April 23, 2025
13
Next Post
LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS

LAPORAN KEUANGAN FINANCIAL STATEMENTS

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
109

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
108

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
28

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
119

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
44

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
18

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
53

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
8

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
11

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.