Fitrariau – Pemerintah Provinsi Riau menganggarkan Rp 9,6 Miliar dana APBD untuk membangun tiga lapangan Tenis. Lapangan Tenis Kejaksaan Tinggi (Kejati) Rp 4.4 Miliar,Lapangan Tenis Pengadilan Agama Rp 1,9 Miliar,dan lapangan tenis tertutup Rp 3,1 Miliar. Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran,(FITRA Riau) mengomentari,Kebijakan Alokasi Anggaran yang di belanjakan di tahun 2022 menemukan bahwasanya, perilaku pemerintah masih tidak tahu malu “memboroskan anggaran” untuk belanja yang sama sekali bukan prioritas dan kebutuhan masyarakat Riau.
Kebijakan anggaran ini juga sangat jauh dari upaya pemerintah Riau untuk membawa Riau lebih baik kedepan. Selain itu, justru anggaran-anggaran semacam inilah yang menyandra kebutuhan perioritas masyarakat yang semestinya mendapatkan perhatian dan dukungan anggaran secara memadai. Jadi apa hubungannya membangun lapangan tennis dengan misi Riau Hijau atau dengan tujuan misi untuk Riau lebih baik. Ungkap Triono Hadi. Koordinator FITRA.
Alokasi anggaran ini mencerminkan tingkat sensitifitas Pemerintah Daerah terhadap masalah yang dihadapi warga sangat renda, Padahal saat ini Warga sedang berupaya untuk pemulihan ekonominya akibat covid-19. Warga sedang berperang dengan harga bahan pokok yang tinggi yang seharusnya menjadi prioritas daerah untuk di tangani tapi justru pemerintah tidak sensitif bahkan lebih membelanjakan uang APBD untuk kebutuhan yang pastinya bukan masyarakat kecil. Siapa yang berolahraga itu? Tentu bukan warga kecil,”tambah Triono Hadi.
Jika dilihat,seberapa besar banyak fasilitas olahraga yang telah dibangun oleh Pemerintah Provinsi namun sebagian banyak yang dibangun tidak difungsikan bahkan sebagian telah rusak parah serta tidak terawat. Seharusnya gubernur melihat persoalan kebermanfaatan dan realita pembangunan fasilitas olahraga yang saat ini tersedia dengan berkomitmen melakukan realokasi belanja untuk biaya pemeliharaan fasilitas sarana olahraga tersebut dari pada membangun tapi azas kebermanfaatan tidak ada. Tentunya dan sepatutnya pemerintah dalam hal ini gubernur dapat merumuskan, melihat terlebih dahulu sebelum menetapkan belanja anggaran tersebut. Rp 9,6 ,Miliar sama dengan membangun RLH dan Pengelolaan Perhutanan Sosial.
Fitra menduga bahwa gubernur tidak mau tahu akan keadaan masyarakat Riau saat ini. kenapa demikian, Anggaran Rp. 9.6 Milyar itu sama dengan membangun 160 unit Rumah Layak Huni (RLH). Artinya jika anggaran itu digunakan untuk membantu warga untuk membangun RLH maka sudah 160 rumah tangga miskin di Riau yang bisa menempati rumah layak. Kenapa lebih memilih untuk bangun sarana olahraga yang sebenarnya sudah tidak kurang lagi di Riau ?.
Selain itu pula, Gubernur Riau, punya misi mulia bagaimana masyarakat dikampung sekitar hutan meningkat ekonominya dengan skema Perhutanan Sosial sebagai bagian dari kebijakan Riau Hijau. Berapa alokasi anggaran yang diberikan untuk membantu masyarakat mengelola hutan yang telah mendapatkan izin, atau mengakses izin?. Pemerintah hanya bisa mengalokasikan anggaran kurang dari Rp. 1 Milyar. Alokasi anggaran justru tidak proporsional antara yang semestinya diprioritaskan untuk dibiayai, namun justru digunakan untuk belanja yang sama sekali tidak ada urgensinya. Bayangkan jika Rp. 9,6 Milyar itu diberikan untuk mendukung perhutanan sosial Rp. 100 juta satu kelompok pengelola PS. Maka 96 Kelompok PS di Riau tidak lagi sibuk cari pinjaman uang untuk modal pengelolaan awal.
Namun sayangnya itu tidak menjadi pertimbangan dalam rencana anggaran ini, Masih banyak kebutuhan-kebutuhan lainnya yang seharusnya lebih diutamakan oleh pemerintah. Ungkap Triono Hadi. Batalkan Anggaran Belanja dan Fokus Untuk Misi Riau Masih ada kesempatan Jika gubernur Riau memiliki pikiran untuk kemajuan Riau Lebih Baik yaitu Gubenur Riau harus mempertimbangkan ulang dan harus membatalkan alokasi anggaran tersebut. Dan meralokasikan untuk kebutuhan-kebutuhan yang mendesak yang diharapkan oleh masyarakat.
Jika di lihat masih banyak misi gubernur yang masih belum berjalan dan butuh pendanaan yang cukup untuk merealisasikannya. Dengan demikian, Belanja daerah Tahun 2022 harus diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan yang sejalan dengan misi Gubernur Riau untuk mencapai mimpi Riau lebih Baik. Masih ada kesempatan untuk gubernur membatalkan pembangunan belanja tersebut dan diarahkan dalam perubahan belanja APBD 2022 untuk realisasi pembangunan misi Riau lebih baik. Publik dan Kejaksaan Tinggi Riau,Pengadilan Agama Pekanbaru sebagai penerima hibah pembangunan sarana olah raga ini. Perlu sama-sama kita ingatkan Gubernur Riau agar membelanjakan APBDnya untuk kepentingan masyarakat yang lebih penting dan mendesak.
Kejaksaan dan Pengadilan harus sensitif pula untuk Tolak anggaran pembangunan lapangan tennis ini kemudian minta alihkan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih penting. Dengan peran kejakasaan tinggi, pengadilan dan upaya dukungan publik untuk mengingatkan gubernur Riau. Fitra yakin anggaran ini akan dibatalkan oleh gubernur jikalau gubernur syamsuar fokus untuk Riau Lebih Baik.
Pekanbaru, 11/06/2022
Narahub
Tarmidzi : +62 852-7817-5515
Taufik : 08536430444