Pemerintah Provinsi Riau rampung melakukan Gelar Rembuk Riau Hijau yang dikalaborasikan bersama Fitra Riau guna mewujudkan keberpihakan anggaran berbasis penyelamatan lingkungan Hidup secara berkelanjutan.
Kegiatan ini dihadiri sekitar 60 orang, dengan rincian perserta laki-laki sebanyak 45 laki-laki dan 15 orang perempuan yang diantaranya perwakilan pemerintah nasional, pemerintah daerah 12 Kab/Kota, perguruan tinggi, Ngo, komunitas, private sektor serta unsur Media (pers). Kegiatan ini dilakukan secara hybrid (offline dan online). Dalam kesempatan ini , Gubernur Riau, Drs, H.Syamsur,.M.si langsung membuka kegitan Rembuk Riau Hijau di Grand Central Hotel Pekanbaru, (Kamis 27 Oktober 2022).
Keterlibatan Multi Pihak
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau menilai kebijakan pembangunan berbasis lingkungan hidup menjadi kunci terwujudnya pembangunan berkelanjutan. Triono Hadi menjelaskan dalam sambutannya pembangunan berbasis lingkungan hidup mesti menjadi tanggung jawab kita bersama. Oleh karena itu kegiatan Rembuk yang mengusung konsep “Bergotong Royong Membangun Riau Hijau” untuk melahirkan ide-ide cemerlang dalam membangun kerjasama dan memetakan dukungan para pihak untuk percepatan implementasi Riau Hijau.
“Keterlibatan multipihak akan mempercepat tujuan yang ingin dicapai dari konsep ini, Kalau kita lihat memang pola kebijakan anggaran berbasis lingkungan hidup yang sudah masuk dalam berbagai skema penganggaran berbasis kinerja. Seperti DBH, DAU, DAK, juga sudah menggunakan pendekatan kinerja. Hanya masih perlu didorong ke arah penyelamatan lingkungan hidup”. Tegas Triono
Oleh sebab itu “penting untuk mensinergikan berbagai pihak agar aspek pembangunan terintegrasi ke arah lingkungan hidup yang mana tak cuma tertuang dalam kebijakan secara global, tapi juga hadir pada turunan kebijakan secara teknisnya”. Tambah Triono Hadi
Riau Hijau Sejalan Dengan Folu Net-Sink
Syamsuar mengatakan bahwa. Program Riau Hijau sejalan dengan Indonesia Forestry and Other Land Uses (FOLU) Net-Sink 2030 yang kini digencarkan Presiden RI, Joko Widodo.
Capaian FOLU Net Sink 2030 sangat ditentukan oleh pengurangan emisi dari lahan gambut, dan juga dari peningkatan kapasitas hutan alam dalam penyerapan karbon restorasi dan perbaikan tata air gambut, restorasi dan rehabilitasi hutan, pengelolaan hutan lestari, serta optimasi lahan tidak produktif.
“Riau berkomitmen mengembangkan pendekatan strategis dalam mengimplementasikan prinsip pembangunan berkelanjutan yang telah menjadi komitmen secara global, melalui proses integrasi pembangunan rendah karbon ke dalam perencanaan pembangunan daerah”
Sementara, tujuan pembangunan Riau Hijau sebagai mana telah dijabarkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021, yang mencakup 3 kebijakan utama yakni, pertama, meningkatkan pengendalian kerusakan dan pencemaran lingkungan. Kedua, meningkatkan kualitas pengelolaan sumber daya alam. Ketiga, meningkatkan bauran energi dari sumber daya alam terbarukan.
Dengan demikian, selain aspek kehutanan dengan ekosistem gambut dan mangrove, Riau Hijau juga mencakup perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, pertanian, energi, transportasi, dan industri, terutama dalam upaya pengelolaan limbah dan penurunan emisi,” jelas Gubri.
Untuk itu, Gubernur Syamsuar mengaspresiasi semua yang hadir pada kesempatan ini agar mampu menyuarakan serta untuk mendukung program Riau Hijau, baik dari pemerintah daerah (pemda), swasta, NGO, perguruan tinggi, media, dan lainnya.
Perlu Melahirkan PERDA Riau Hijau
Aspresiasi juga disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Riau, DR,Hj. Karmila Sari, MM mengatakan bahwa perlu seharusnya untuk memberikan kebijakan secara luas dalam isu lingkungan hidup daerah, maka Perda meski harus kita dorong agar lebih membuat Riau semakin concern lagi dalam mengelola lingkungan hidupnya.
Lebih lanjut Karmila sekaligus ketua sawitku masa depanku (Samade) Riau mengatakan” Pengelolaan Riau hijau tidak hanya dalam bentuk penanaman pohon, tetapi juga mesti dikembangkan juga dalam bentuk pengelolaan Limbah B3, pengelolaan sampah, penerapan ISPO, Rehabilitasi Mangrove, penanganan abrasi dan lain-lainnya.”
Agar itu semua berjalan dengan baik, karmila Sari juga mengatakan maka diperlukan lah payung hukum yang lebih luas untuk memberikan pedoman secara teknis dalam pengelolaan lingkungan hidup di Riau, iya juga menyampaikan “secepatnya saya akan membahas dan mendiskusikan Riau Hijau ini dengan teman- teman di DPRD Riau”. Tutup Karmila
*** GUSDOE