Tata kelola hutan dan lahan (TKHL) merupakan suatu pendekatan perencanaan dan pengelolaan sumber daya kehutanan, pertambangan dan perkebunan secara terbuka, partisipatif dan bertanggungjawab yang didukung dengan penataan ruang secara tepat, pemeliharaan lingkungan hidup secara berkelanjutan, dan penegakan hukum secara adil dan berkualitas. FITRA Riau telah mengidentiϐikasi kegiatan strategis yang seharusnya menjadi prioritas kebijakan oleh masing-masing sektor terkait tata kelola hutan dan lahan serta proyeksi kebutuhan anggaran secara rasional berdasarkan hasil kajian terhadap dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2014 Realisasi, 2015 Perubahan dan 2016 Murni