Pemerintah Provinsi Riau dalam mengatasi dampak covid 19 sudah melakukan segala upaya dari penerbitan surat edaran larangan berkerumun dengan melakuka
Pemerintah Provinsi Riau dalam mengatasi dampak covid 19 sudah melakukan segala upaya dari penerbitan surat edaran larangan berkerumun dengan melakuka
Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru
Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………
Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.
© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.