• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Rabu, September 3, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

FITRA Riau: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Berpotensi Berdampak Negatif Maka Perlu Dikaji Ulang

Februari 9, 2024
in Fitra Riau diBerita

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU – Fitra Riau  menilai rencana perpanjangan masa Jabatan Kepala Desa atau KADES berpotensi berdampak negatif terhadap demokrasi maka perlu dikaji ulang.

Putusan MK tentang masa jabatan kepala desa 9 tahun dan masa jabatan kepala desa 9 tahun berlaku kapan serta apakah jabatan Kades 9 tahun berlaku surut dan apakah benar jabatan Kades diperpanjang klik di SINI dan di SINI.

Pastinya, masa jabatan kades sebelum revisi adalah 6 tahun dan itu merupakan masa jabatan kepala desa terpilih satu periode . Nah, penilaian Fitra Riau terkait masa jabatan Kades muncul karena Badan Legislasi atau Baleg DPR RI bersama Pemerintah yang sedang dalam pembahasan revisi UU 6 tahun 2014 tentang Desa.

Baleg DPR RI bersama pemerintah berencana menyetujui tuntutan Kades terkait perubahan masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun. Peneliti Fitra Riau, Gusmansyah kepada Tribunpekanbaru.com menyebutkan, Fitra Riau memandang tuntutan perubahan masa jabatan itu tidak relevan terhadap persoalan utama dalam pembangunan desa, tetapi cenderung syarat dengan kepentingan politik. Untuk itu, DPR RI dan Pemerintah perlu mengkaji ulang serta tidak tergesa-gesa dalam pembahasan UU tersebut.

“Pembahasan revisi UU Desa oleh DPR RI kembali menguat pasca aksi para kepala desa dan perangkat Desa pada 31 januari 2024 yang menuntut penyegeraan pengesahan revisi UU Desa. DPR RI terkesan terburu-buru dan mengabaikan partisipasi pemangku kepentingan dalam pembahasan substansi revisi UU Desa,” ungkap Gusmansyah.

Menurut Gusmansyah, persoalan pembangunan desa tidak hanya menjadi kepentingan kepala desa dan perangkat desa, melainkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Pembahasan RUU perlu mengedepankan aspek partisipasi masyarakat lebih luas. FITRA Riau menilai perihal masa jabatan kepala desa bukanlah masalah substansi dalam pelaksanaan pembangunan desa. Justru tuntutan masa jabatan kepala desa diperpanjang menjadi 9 tahun berpotensi berdampak negatif terhadap demokrasi, kaderisasi kepemimpinan, pemerintahan yang partisipatif dan upaya pencegahan korupsi. Masa jabatan kepala desa saat ini yang tertuang dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dengan rentang masa 6 tahun sudah ideal,” jelas Gusmansyah.

 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Dengan judul FITRA Riau: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Berpotensi Berdampak Negatif Maka Perlu Dikaji Ulang,

https://pekanbaru.tribunnews.com/2024/02/09/fitra-riau-perpanjangan-masa-jabatan-kades-berpotensi-berdampak-negatif-maka-perlu-dikaji-ulang.
Penulis: pitos punjadi | Editor: Nolpitos Hendri

 

ShareTweetSend

Info Terkait

Lima Daerah di Riau Raih EFT Award 2025
Fitra Riau diBerita

Lima Daerah di Riau Raih EFT Award 2025, FITRA Apresiasi Komitmen Lingkungan

Agustus 6, 2025
6
Lima Daerah di Riau Raih EFT Award 2025
Fitra Riau diBerita

Lima Daerah di Riau Raih EFT Award 2025

Agustus 6, 2025
11
Transparansi Anggaran dan Legislasi Daerah di Riau Masih Rendah
Fitra Riau diBerita

Transparansi Anggaran dan Legislasi Daerah di Riau Masih Rendah

Januari 10, 2025
0
Catatan Awal 2025 Fitra Riau: Soroti Tunda Bayar, Transparansi Anggaran dan Keterbukaan Informasi
Fitra Riau diBerita

Catatan Awal 2025 Fitra Riau: Soroti Tunda Bayar, Transparansi Anggaran dan Keterbukaan Informasi

Januari 9, 2025
1
Next Post
Fitra Riau Kaji Ulang Perpanjangan Jabatan KADES

Fitra Riau Kaji Ulang Perpanjangan Jabatan KADES

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
99

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
99

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
118

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
38

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
16

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
49

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
5

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
10

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.