Agenda transformasi tata kelola kelembagaan internal Fitra Riau dilakukan untuk memperkuat kapasitas dan keberlanjutan organisasi. Agenda transformasi kelembagaan meliputi lima hal (1) penguatan struktur kelembagaan dan kapasitas personil, (2) peningkatan tata kelola keuangan organisasi, (3) penguatan kualitas produk layanan, (4) kemandirian lembaga.