Melalui pelaksanaan FGD ini diharapkan terbangun pemahaman bersama mengenai arah penguatan tata kelola Participating Interest (PI) migas di Provinsi Riau, sekaligus menghasilkan rekomendasi kebijakan yang dapat menjadi rujukan bagi Pemerintah Daerah, DPRD, BUMD, pelaku industri, akademisi, dan masyarakat sipil dalam mewujudkan tata kelola PI yang transparan, akuntabel, berkelanjutan, serta mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah di Provinsi Riau.
















