Tahun 2018 Provinsi Riau mendapat bagi hasi DR sebesar Rp.10,4 milyar, disamping itu, juga terdapat sisa DBH DR tahun 2017 sebesar Rp4,46 milyar. DBH DR tersebut dapat digunakan untuk kegiatan pendukung perhutanan sosial dan pengendalian karhutla. khusunya untuk pembiayaan karhutla sedikitnya harus dialokasikan sebesar 50% dari total penggunaan DR terutama bagi Provinsi Riau karna termasuk daerah dengan tingkat kebakaran hutan yang tinggi.