Kamis, 15 Juli 2021. Fitra Riau dan Perkumpulan Teras, Melakukan sosialisasi sinergi desa mendukung Kebijakan Siak Hijau di sepuluh kampung di Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak. Tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut adalah menjelaskan kebijakan penilaian Transfer Anggaran Berbasis Ekologis atau yang disebut dengan konsep TAKE tahun 2021, Konsep tersebut merupakan inovasi pemerintah daerah dalam mensinergikan pembangunan Siak Hijau dengan Pemerintah Kampung untuk meningkatkan pelestarian lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi di Wilayah Pemerintah Kampung.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut Taufik dari Fitra Riau, Tomi Tamzil Direktur Perkumpulan Teras, 10 Penghulu dan dibuka oleh Camat Bunga Raya. Taufik menjelaskan,kegiatan ini adalah bentuk rangkaian dari hasil assessment kampung terhadap penilaian indeks kampung hijau yang dilakukan di akhir desember 2020 lalu. Tahun lalu dari 122 kampung, hanya 79 Kampung yang mengikuti proses assessment ini yang dibuktikan mengembalikan berkas penilaian.
“Untuk kedepannya kami berharap 122 kampung tersebut mengikuti proses assessment ini di tahun 2022 dan tentunya dapat mengoptimalkan bagaimana kesiapan kampung dalam merencanakan program dan kebijakan yang selaras dengan kebijakan Siak Kabupaten Hijau,tentunya jika kampung sudah mempunyai keselarasan dalam mendukung kebijakan Siak Hijau dengan dibuktikan adanya inovasi, kegiatan, apalagi adanya dukungan anggaran kampung yang diperioritaskan untuk lingkungan hidup dan peningkatan ekonomi masyarakat ini menjadi dokumentasi utama untuk dapat dinilai dengan formulasi Indeks Kampung Hijau.“ Ungkap Taufik Fitra Riau
Tanggapan Taufik dalam menjawab pertanyaan peserta yang hadir bahwa Perlu diketahui, di tahun 2021 bahwa skema indeks kampung hijau tersebut memiliki dua dimensi yang akan dinilai yaitu kinerja lingkungan hidup dan kinerja dalam peningkatan ekonomi dimasing-masing dimensi tersebut ada lima indikator yang menjadi rujukan aspek penilaian dalam skor. Untuk tahun 2022 nanti akan didiskusikan bagaimana formulasi penilaian indeks kampung hijau jika tahun 2021 menggunakan Alokasi Dana Kampung sebagai dukungan indeks kampung hijau untuk tahun 2022 kita belum mengetahui lagi formula apa yang akan diambil.
Selain itu dalam kesempatan yang sama, Tomi tamzil menjelaskan bahwa:
“Kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara Fitra Riau dengan Perkumpulan Teras, yang mana teras merupakan salah satu NGO Lokal yang bergerak pada isu Pendampingan Desa dan Bunga Raya adalah salah satu Wilayah dampingan kami, Sebelumnya Kami tahun 2019-2020 mendampingi Desa Tamusai dan akhirnya hasil dari pendampingan kami mengeluarkan komitmen kampung dalam kebijakan kampung hijau” Ungkap Tomi
Dari Kegiatan Pendampingan yang kami lakukan itu, kepala kampung temusai dan segenap perangkat desa juga melakukan perubahan di kampungnya terkait dengan perencanaan desa seperti memasukan program perencanan kampung dan dukungan anggaran untuk pelestarian lingkungan sebagai mandatori dari sinergi Siak Kabupaten Hijau dengan Kampung Hijau, tambah Tomi kembali.
Konsep TAKE yang dikembangkan sebagai inovasi Pemda Siak patut di apresiasi, sebagai bentuk program berkelanjutan yang mana konsep penilaian indeks kampung hijau yang diinisiatori oleh teman-teman Dinas Pemerintah Kampung atas kolobarasi Fitra Riau adalah sebuah terobosan bagi desa untuk mengembangkan potensi kampung yang dimiliki untuk digali, apa saja yang bisa kampung lakukan sebagai komitmen pemerintah kampung dalam sinergi mendukung kebijakan Siak Kabupaten Hijau ini.
Sekretaris kampung kemuning mengatakan, Sejauh ini banyak yang sudah dilakukan kampung terkait kebijakan lingkungan hidup tapi sangat disayangkan tidak terdokumentasi dengan baik, kehadiran penilaian ini adalah bentuk peluang bagi kami di pemerintah kampung untuk bisa meningkatkan kembali kinerja dalam pengelolaan lingkungan hidup sesuai mandate UU Desa dan juga Perbub 22 tahun 2018 tersebut.
“Kami meminta kepada Teras Riau dan Fitra untuk membantu kami bagaimana caranya agar kami yang hadir ini untuk bisa berinovasi, tentunya berprestasi dalam isu pelestarian lingkungan hidup seperti kampung dayun, kampung sri gemilang dan kampung tamusai kedepan ” Ungkap Topik sekretaris kampung Kemuning
Dari rangkaian diskusi tersebut peserta yang hadir yaitu 10 kampung di Bunga Raya telah berkomitmen untuk mendukung kebijakan Kab Hijau terutama pada sektor indeks penilaian kinerja kampung hijau yang diinistori oleh teman-teman Dinas PMK dalam Penilaian kebijakan TAKE.
Selain itu, atas permintaan kampung juga, Fitra dan perkumpulan teras sebagai mitra pembangunan selanjutnya akan melakukan kegiatan pendampingan di 10 kampung untuk menggali potensi apa saja yang bisa dilakukan dengan Menyusun Rencana Progam Kerja pemerintah dalam mendukung Siak Kabupaten Hijau di Kecamatan Bunga Raya.
Diskusi ini ditutup oleh camat Bunga Raya yang diwakili oleh Sekcam serta diakhiri FOTO Bersama dan penyerahan policy brif FITRA Riau** Tf