Fitrariau – Pemerintah daerah Kabupaten dan Kota termasuk Provinsi di Riau tertutup terhadap dokumen dan informasi yang berkaitan dengan tata kelola hutan dan lahan. Hal itu berdasarkan hasil indeks keterbukaan informasi publik (IKIP) yang di launching Fitra Riau pada Senin, 23 Sept 2019 lalu. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa keputusan Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau diabaikan oleh badan Publik Pemerintah daerah di Riau.