• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Rabu, September 3, 2025
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

(PROGRAM): “MENGAWAL IMPLEMENTASI ADD KHUSUS MIGAS PELALAWAN” (RRC Jilid 2)”

Juni 14, 2017
in Program, Riset dan Advokasi

“Pelalawan memiliki inovasi dalam mewujudkan keadilan distribusi hasil SDA Migas yang patut diapresiasi. Inovasi itu dalam bentuk kebijakan pengalokasi Alokasi Dana Desa (ADD) yang memperhatikan daerah penghasil Migas. Untuk memastikan kebijakan itu bermanfaat, maka perlu di kawal implementasinya di tingkat desa” (Gusmansyah: Program Officer)

Sejauh ini belum ada seperangkat aturan yang menjadi dasar untuk mendorong redistribusi hasil pengelolaan SDA yang diterima pemerintah Kabupaten kepada Desa. Disisi lain, desa-desa penghasil merupakan wilayah yang paling rentan terdampak dari kegiatan ekploitasi. Bahkan desa-desa penghasil Migas tidak terlepas dari persoalan kemiskinan yang tinggi. Tahun 2016 Fitra Provinsi Riau telah berhasil mendorong skema baru dalam distribusi dan penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pelalawan. Skema baru ini merupakan strategi untuk memastikan desa-desa yang menjadi penghasil Migas mendapatkan bagi hasil dari kekayaan alam yang dikelola di wilayah desa. Secara khusus ADD dari DBH Migas diperuntukkan untuk peningkatan pelayanan sosial dasar pendidikan dan kesehatan serta untuk mendukung upaya penanggulangan kemiskinan Desa. Kebijakan pengaturan ADD dengan skema tersebut oleh pemerintah Kabupaten Pelalawan dilanjutkan untuk pelaksanaan ADD tahun 2018. 

Dalam pelaksanaannya, belum semua Desa-Desa yang mendapatkan alokasi besar ADD khusus Migas menjalankan sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Khususnya berkenaan dengan penggunaan anggaran sesuai dengan tujuan pengalokasian ADD khusus Migas ini. Akibatnya ADD khusus Migas yang dirancang untuk mendukung program penanggulangan kemiskinan belum dijalankan oleh pemerintah Desa. Bahkan berpotensi tindakan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah Desa. Terdapat beberap faktor, yaitu : (1) Rendahnya kapasitas SDM Desa dalam menyusun perencanaan program, (2) Rendahnya komitmen transparansi pemerintah desa (3) Belum berperannya secara optimal fungsi BPD (4) Masih rendahnya partisipasi masyarakat desa dalam pengawasan pelaksanaan pembangunan, akibat dari dominasi elit desa yang cukup kuat.

Untuk berkontribusi dalam mengatasi permasalahan tersebut, sebagai langkah partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal kebijakan daerah terkait dengan pemanfaatan SDA, pada tahun 2017-2018 Fitra Riau melalui dukungan PWYP Indonesia melaksanakan program Mengawal Implementasi Pemanfaatan Add Migas Pelalawan. Program ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan inisiatif kebijakan ADD khusus Migas dan mengoptimalkan pengelolaan ditingkat desa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat desa dan menurunkan angka kemiskinan. Dalam rangka mengembalikan kutukan sumber daya alam. 

Program ini berperan pada tiga area intervensi, yaitu : 

(1) Mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal implementasi ADD migas. Upaya ini dilakukan dengan melakukan pengorganisasi masyarakat dan pembentukan community center  (CC) di dua desa yang menjadi daerah penghasil utama Migas di Pelalawan, yaitu Desa Ukui II dan Desa Mak Teduk. Pengorganisasian ini bertujuan untuk adanya kelompok masyarakat yang melakukan serangkaian partisipasi mulai dari perencanaan dan pengawasan pembangunan desa. Pendekatan yang dilakukan adalah penguatatan kapasitas, pemberdayaan dan pembinaan. 

(2) Pendampingan penyelenggara pemerintah desa. Penyelenggara pemerintah desa merupakan aktor utama dalam penyelenggaran pembangunan desa diberbagai bidang, yang masih sangat memerlukan pendampingan. Pada area ini program diarahkan untuk mendukung peningkatan kapasitas penyelenggara pemerintah desa, fasilitasi perbaikan perencanaan pembangunan desa 5 tahunan (RPJMDesa) dan perencanaan tahunan (RKPDesa), serta membantu menfasilitasi dalam rangka memperbaiki sistem informasi desa berupa website desa dan instrumen pendataan desa.

(3) Penguatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD); selain mendorong partisipasi masyarakat dan pendampingan penyelenggara pemerintah desa, mengawal implementasi ADD Migas ditingkat desa adalah dengan meningkatkan kapasitas Badan Pemusyawaratan Desa (BPD). BPD merupakan kelembagaan desa yang memiliki peran penting dalam pelaksanaan pembangunan desa sebagai mana diatur dalam UU Desa. Terdapat tiga fungsi utama BPD, yaitu menjalankan fungsi legislasi desa, budgeting dan pengawasan. Pada area ini, program diarahkan untuk mendukung dalam menfasilitas peningkatan kapasitas BPD dalam hal pemahaman terhadap tugas dan fungsi, penyusunan pranata organisasi BPD (SOP, program/agenda kerja). 

Untuk memastikan keberhasilan program, dilakukan evaluasi melalui proses studi analisis pemanfaatan anggaran ADD Migas. Selain itu dilakukan tecnical asistensi kepada komunitas, penyelenggara pemerintah desa dan BPD. ***(Try/Gsm)

 

 

ShareTweetSend

Info Terkait

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
99
Diskusi dan Lokakarya

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
99
Diskusi dan Lokakarya

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27
Pendampingan

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
118
Next Post

Kebijakan Anggaran Pengendalian Karhutla Di Provinsi Riau Tahun 2017

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
99

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
99

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
27

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
118

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
38

Pendampingan

Penyambutan Mahasiswa Magang Prodi Pendidikan Masyarakat UNRI di FITRA Riau:

Mahasiswa Pendidikan Kemasyarakatan FKIP UNRI Magang di Fitra Riau:Perkuat Peran dalam Pembelajaran Advokasi dan Pemberdayaan Masyarakat

Februari 25, 2025
16

Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UNRI Magang di FITRA Riau: Mengasah Keterampilan dalam Memahami Tata Kelola Anggaran dan Transparansi Anggaran Publik.

Februari 24, 2025
49

Mahasiswa FKIP UNRI Rampungkan Magang di Fitra Riau, Siap Berkontribusi untuk Masyarakat

November 5, 2024
5

GELAR WORKSHOP, FITRA DAMPINGI DPMD DALAM PROSES VERIFIKASI PENILAIAN KINERJA DESA TAHUN 2024

Oktober 22, 2024
10

Fitra Riau memberikan Bantuan Pertanian Untuk peningkatkan Pemberdayaan Perempuan di Desa Bumbung

Oktober 27, 2023
39

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Rw. Indah, Sidomulyo Bar., Kec. Tampan,
Kota Pekanbaru, Riau 28294

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.