Fitra Riau secara konsisten sebagai organisasi masyarakat sipil di Provinsi Riau berperan mempromosikan transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dalam kebijakan anggaran dan pelayanan dasar publik. Pada konteks anggaran Fitra Riau bekerja untuk memastikan kebijakan anggaran yang pro terhadap masyarakat miskin, adil gender, sesuai kebutuhan masyarakat. Sedangkan pada pelayanan publik untuk memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik dan bebas dari tindakan koruptif.
Untuk mencapai visi, misi dan tujuan organisasi, Fitra Riau menjalankan dua strategi prioritas yaitu (1) Transformasi kelembagaan sebagai upaya mendorong kridebilats organisassi, dan (2) Intergasi riset dan advokasi terhadap agenda eksternal. Dalam menjalankan organisasi, sebagai simpul jaringan Seknas Fitra, Fitra Riau bersama dengan 13 simpul jaringan lainnya di Indonesia menjalankan fungsi sebagai Pusat Sumber daya Anggaran atau dikenal dengan Budget Resource Center (BRC). Dalam skema BRC ini Fitra Riau menjalankan empat fungsi utama yaitu (1) Pusat data anggaran, (2) Pusat informasi anggaran, (3) Pusat studi anggaran dan (4) Pusat belajar anggaran. Keempat fungsi yang dijalankan tersebut dalam kerangka mendukung peran Fitra Riau dalam advokasi anggaran.
Dalam menjalankan visi dan misi, serta fungsi-fungsi organisasi, Fitra Riau menyadari masih sangat perlu untuk meningkatkan kapasitas organisasi. Hal itu diperlukan guna memastikan institusi Fitra Riau mampu tumbuh dan berkembang dimasa depan, baik ditingkat sub naional dan nasional. Sebagai upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi serta meningkatkan efektifitas advokasi kebijakan anggaran di daerah, Fitra Riau mulai tahun 2018, menjalankan program pengembangan BRC. Melalui program ini Fitra Riau berupaya untuk meningkatkan kapasitas organsasi, pengembangan jaringan advokasi, serta mendorong kemandirian organisasi.
Program ini melalui kerjasama Seknas Fitra dan atas dukungan dari Ford Foundation, secara jangka panjang bertujuan untuk mewujudkan keberlanjutan dan perluasan jaring advokasi dalam rangka mendorong tranparansi dan akuntabilitas kebijakan anggaran di daerah. Secara spesifik dalam tiga tahun kedepan (2019-2022) program ini difokuskan untuk tiga hal, (1) Peningkatan kapasitas dan penguatan kelembagaan, (2) Memperluas jaringan gerakan advokasi anggaran melalui pendirian sekolah anggaran, (3) Mendorong kemandirian organisasi melalui pengembangan fundrising untuk keberlanjutan organisasi.
Area 1-Peningkatan Kapasitas dan Penguatan Kelembagaan. Fitra Riau memiliki harapan sebagai lembaga kajian dan advokasi terpercaya dalam rangka mendorong perubahan sosial dan perbaikan kebijakan publik. Pada area ini, program ini berperan dalam mendukung peningkatan kapasitas dan penguatan organisasi Fitra Riau dalam hal penyempurnaan pranata organisasi yang memadai, fasilitas data base dan sistem informasi, standar operasional prosedur kelembagaan, penguatan kapasitas personil dalam rangka peningkatan kualitas hasil produk Fitra Riau berupa riset/kajian, infografis, policy brief, dan produk lainnya;
Area 2-Memperluas Gerakan Advokasi Anggaran Melaui Kerjasama dan Literasi Anggaran. Pada area ini, Fitra Riau memiliki tujuan menggunakan strategi literasi anggaran sebagai upaya memperluas jaringan di daerah dalam rangka memperkuat dan memperluas gerakan advokasi anggaran di daerah. Sehingga pada area ini, program BRC ini berkontribusi dalam mendukung intensitas literasi anggaran Fitra Riau. Literasi anggaran ini dilakukan melalui (1) Meningkatkan jumlah produk kajian anggaran daerah untuk kampanye publik, (2) Pendirian sekolah anggaran Fitra Riau sebagai wahana informasi pendidikan bagi komunitas, masyarakat, penyelenggara pemerintah, (2) Pengembangan edukasi anggaran melalui pendekatan teknologi informasi seperti youtube dan infografis. (3) fasilitasi membangun kerjasama dengan lembaga studi daerah dan universitas. (4) Penyelenggaran forum dialog baik antara komunitas maupun antara pemerintah dan komunitas dalam advokasi anggaran.
Area 3-Pengembangan Strategi Kemandirian Organisasi. Fitra Riau bertujuan untuk mengembangkan kemandirian organisasi sebagai strategi keberlanjutan adovakasi. Oleh karena itu, pada area ini, program ini berkontribusi mendukung strategi pengembangan kewirausahaan sosial Fitra Riau, baik usaha murni maupun pengembangan sekolah anggaran berbayar sebagai embrio sekolah anggaran secara nasional. Selain itu juga mendukung dalam meningkatkan kapasitas dalam melakukan akses pendanaan-pendanaan program secara mandiri. ***(Try/Gsm)