Kebijakan pendidikan gratis tingkat SMA/SMK sederajat di Provinsi Riau telah sejak lama di wacanakan. Bahkan, wacana itu disampaikan langsung oleh Gubernur Riau pada beberapa kesempatan, seolah benar-benar serius akan diimplementasikan pada tahun 2020. Tentu wacana kebijakan ini patut diapresiasi, karena menjadi strategi untuk meningkatkan angka partisipasi sekolah khususnya jenjang pendidikan SMA sederajat. Namun, bagaimana kebijakan ini akan dilaksanakan masih menjadi tanda tanya, apakah sebatas wacana atau benar-benar nyata adanya.
Dalam rangka itu, Fitra Riau besama dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru, 23 Januari 2020 menyelenggarakan diskusi publik dengan mengangkat tema “ Pendidikan gratis, Wacana atau Nyata”. Diskusi ini dilakukan sebagai forum dialog untuk mengupas bagaimana rencana implementasi kebijakan pendidikan gratis yang diwacanakan tersebut. Bagaimana strategi pemerintah daerah, bagaimana respon masyarakat terhadap kebijakan itu dan apa dampak – dampak terhadap kebijakan tersebut.
Hadir dalam diskusi ini perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Anggota DPRD Provinsi Riau Komisi V yang membidangi Pendidikan. Selain itu juga berbagai CSO, Media, Mahasiswa dan organisasi mahasiswa lainnya.
Dalam forum diskusi ini, pendidikan gratis tingkat SMA/SMK sederajat dipastikan akan diimplementasikan, demikian ditegaskan Joyosman, Koordinator Pengawas Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Bahkan ditegaskannya, pendidikan gratis bukan hanya sekedar wacana namun sudah menjadi kenyataan. Kebijakan ini akan dilaksanakan mulai januari tahun 2020. Untuk pendidikan gartis ini memang telah ditegaskan juga bawasannya, sekolah tidak dibenarkan untuk melakukan pemungutan apapun kepada peserta didik, apapun jenis kegiatan tidak boleh membebankan kepada peserta didik.
Selanjutnya joyosman juga menambahakan “Kebijakan ini dikeluarkan melalui surat edaran Gubernur Riau kepada dinas pendidikan, selanjutnya surat edaran tersebut ditidaklanjuti oleh dinas pendidikan kepada satuan pendidikan Provinsi Riau. Akan tetapi memang pendidikan gratis ini tidak serta merta melalui surat edaran, namun pendidikan gratis ini telah tertuang di dalam visi dan misi Gubernur Riau. Dilain itu untuk menyatakan komitmen terkait dengan pendidikan gratis tersebut, jika menemukan ada pemungutan – pemungutan yang dilakukan sekolah kepada peserta didik, maka akan diberikan sanksi kepada kepala sekolah. “
Pemerintah Provins Riau siap dengan pendidikan gratis ini, karena di dukung juga dengan kenaikan anggaran untuk dana BOS Daerah, yang dulunya tidak mencapai satu juta, dan saat ini menjadi satu juta empat ratus ribu rupiah, dan untuk dana BOS Nasional tetap sebesar satu juta enam ratus ribuh rupiah tidak ada penambahan. Tutup Joyosman
Tinggi Angka Putus Sekolah
Riau merupakan daerah tiga terbesar tingkat anak putus sekolah di indonesia untuk seluruh jenjang pendidikan. Hal itu disebabkan oleh berbagai faktor salah satunya adalah disebabkan tidak adanya biaya untuk kebutuhan sekolah. Jika diuraikan dalam dokumen RPJMD Riau tahun 2019 – 2024 menunjukan tahun 2015. 3,500 orang, tahun 2016 berjumlah 2,179 orang dan ditahun 2017 berjumlah 2,179 orang. Jika dilahat dari data tersebut dapat dikatagorikan tingkat anak putus sekolah cukup tinggi.
Kondisi ini dibenarkan oleh Anggota DPRD Riau, Ade Hartati. Menurutnya tingginya angka putus sekolah khususnya ditingkat SLTA disebabkan oleh kurangnya fasilitas pendidikan yang disiapkan oleh pemerintah. Seperti daerah-daerah terpencil sarana pendidikan jauh dari lokasi tempat tinggal. Selain itu, masih banyak pungutan sekolah yang memberatkan sehingga wali murid tidak mampu menyekolahkannya. Disamping itu ada juga disebabkan karena faktor masyarakatnya yang tidak peduli terhadap pendidikan.
Menurut anggota DPRD Fraksi PAN itu, persoalan lain dari pendidikan adalah kondisi 70% bangunan sekolah rusak. Sehingga berpengaruh terhadap kualitas dan mutu pendidikan yang diselenggarakan khususnya oleh Pemerintah. Maka dari itu, upaya pendidikan gratis ini harus seimbang dengan peningkatan fasilitas pendidikan dan bangunan sekolah yang layak.
Fitra Riau menunjukkan tahun 2017 berdasarakan data RPJMD Riau tahun 2015 – 2017. Bahwa tahun 2017 angka putus sekolah di Riau mencapai 2.179 orang. Kondisi ini sangat miris dan kontradiktif dengan daerah yang memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah. Berdasarakan data APBD Riau, anggaran yang dialokasikan untuk membiayai pendidikan terus mengalami peningkatan setiap tahun. Tahun 2019 anggaran untuk pendidikan dialokasi sebesar2,3 Trilun ( 24%) dari total belanja daerah.
“Melihat kemampuan keuangan daerah, sebenarnya Provinsi Riau ini sudah sangat mampu untuk menciptakan pendidikan gratis dan meningkatkan kualitas pendidikan. Provinsi Riau memiliki ruang fiskal yang besar, 53% dari total belanja daerahnya yang masih fleksibel digunakan untuk membiayai prioritas daerah”, Tegas Aksiza, peneliti Fitra Riau.
Untuk itu maka dengan pencapaian pendidikan yang belum memuaskan, seperti masih tinggi angka putus sekolah, buruknya kondisi infrastruktur sekolah itu maka anggaran yang besar dialokasikan untuk pendidikan harus dievaluasi. Bagaimana bentuk-bentuk program dan kegiatan yang ada apakah sudah menjawab persoalan pendidikan di Riau.
Pendidikan Gratis Berkualitas
Upaya untukmewujudkan pendidikan gratis di Riau ini adalah sebuah keharusan. Namun demikian, pemerintah juga harus memperhatikan kualitas atau mutu pendidikannya. Besaran anggaran yang ada untuk menunjang pendidikan di Riau sudah sangat besar, dan harus dioptimalkan untuk mencapai tujuan tersebut. Pemerintah harus memastikan kepada penyelenggara pendidikan untuk tetap mengoptimalkan mutu pendidikannya.
Demikian adalah rekomendasi forum diskusi. Hal – hal yang harus dilakukan adalah pemerintah daerah harus optimal melakukan pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan untuk memastikan komitmen pendidikan gratis itu dapat diwujudkan. Salah satunya adalah dengan membuat regulasi yang tegas dan jelas terkait dengan larangan pemungutan biaya pendidikan ini.