Fitra Riau menggelar Diskusi Publik dan media briefing secara online dengan mengusung tema “Refleksi Indeks Keterbukaan Anggaran Se-Riau” Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2023. Kegiatan ini menghadirkan Badan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD), Komisi Informasi dan Akademisi Universitas Lancang Kuning sebagai penanggap hasil studi Fitra Riau.
“ Setiap tahun Fitra Riau melakukan studi keterbukaan informasi Publik, dan di tahun 2022 Fitra Riau Fokus dengan empat dimensi penilaian. Penilaian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode Tracking sarana layanan Informasi berbasis website pemerintah daerah se- riau, empat dimensi tersebut adalah informasi yang berkaitan dengan, dokumen perencanaan anggaran, dokumen proses penganggaran, dokumen anggaran dan dokumen pertanggungjawaban atau audit” Jelas Triono dalam Sambutannya
Pemerintah provinsi Riau menunjukan kinerja yang baik, skor indek mencapai 0,74 merupakan indeks tertinggi dan meningkat signifikan dari tahun 2021 yaitu 0,53. Peningkatan kinerja itu dilihat dari hampir seluruh dokumen anggaran baik perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan tersedia dalam sistem informasi yang mudah diakses publik. Sedangkan untuk peringkat indeks KIA Kabupaten/Kota rata-rata dengan kategori rendah dan sangat rendah. Kabupaten dengan skor indek tertinggi adalah Indragiri Hulu dengan nilai 0,38. Kemudian Indragiri Hilir 0,35, Pelalawan 0,23, Rokan Hulu 0,22, Bengkalis 0,21. Selanjutnya daerah dengan kategori sangat rendah yaitu Kabupaten Kampar dan Rokan Hilir masing-masing 0,17, Kota Pekanbaru, Siak, dan Kuansing masing-masing 0,16, Meranti 0,13 dan Kota Dumai 0,12.
“Walaupun indeks di tahun sebelumnya kurang memenuhi target maksimal jika di lihat dari perkembangan tahun 2022 justru indeks mengalami peningkatan tetapi sangat kecil, dengan nilai di tahun 2021 dari 0,53 tertinggi dan terendah hanya 0,01. Untuk 2O22 indeks tertinggi mencapai 0,74 dengan pembandingan terendah nilai indeks hanya 0,12 sehingga kedepan wesbite pemerintah daerah harus bisa di optimalkan sebaiknya terutama untuk informasi yang berkaitan dengan dokumen anggaran dapat tersedia dan diakses secara mudah oleh publik” Papar taufik
sekretaris BPKAD Ispan S. Syahputra sangat apresiasi dengan apa yang di lakukan oleh FITRA Riau yang selalu konsisten dalam memantau keterbukaan Informasi Publik yang berkaitan dengan informasi anggaran, pelaksanaan sampai kepada pertanggungjawaban anggaran. Namun menurutnya ada beberapa dokumen anggaran yang tidak bisa di sajikan secara cepat kedalam website disebabkan proses pemutakhiran penyusunan baru selesai di pertengahan tahun atau akhir tahun sehingga ini menjadi catatan soal keterlambatan dengan waktu yang di uji oleh Fitra Riau, Dokumen itu contohnya LHP BPK RI da dokumen realisasi penggunaan anggaran APBD.
Selain itu Komisioner Komisi Informasi Riau tatang yudiansyah juga menanggapi dalam diskusi ini bahwa Apa yang di lakukan Oleh Fitra dalam metode tracking website ini kami juga melihat aspek itu,hanya saja teman teman Fitra melihat secara substansi dan rinci Sementara kami hanya melihat ketersediaan kanal informasinya. Dengan nilai bobot 25 persen dan tingkat visitasi 75 persen.
Sementara dari sisi pelayanan keterbukaan Informasi publik Fajarwati memberikan tanggapan bahwa sejauh ini memang diakui dari hasil observasi dan risetnya pemerintah masih gagap gulita dan rendah kualitas dalam melakukan transparansi ke publik pada hal secara aturan dan sudut pandang teori keterbukaan adalah transparansi merupakan salah satu syarat untuk menciptakan pemerintah yang bersih dan masyarakat juga harus tahu bagaimana pemerintah menggunakan anggaran itu sehingga publik paham bagaimana pengelolaan pemerintah sebenarnya.
“Masih ada layanan yang seharusnya ini menjadi pintu ketermudahan tapi masih saja belum di buat oleh pemerintah itu, dengan apa yang di lakukan FITRARiau mungkin ini menjadi bahan rekomendasi bersama untuk kepala daerah untuk meningkatkan kanal informasi websitenya untuk open akses atau yang di kenal dengan open government data. perbaikan digitalisasi informasi dengan melibatkan publik untuk mengawasi kinerjanya,bersikap terbuka dan bertanggung-jawab ini adalah poin penting. Jelas Fajarwati Akademisi Universitas Lancang Kuning
Sebagai penutup diskusi ini FITRA juga merekomendasikan kepada pemerintah daerah agar pertama Kinerja keterbukaan informasi harus menjadi agenda komitmen kebijakan pemerintah daerah. Kedua, Bagi keseluruhan pemerintah daerah baik Provinsi Riau maupun Kabupaten/Kota untuk tetap penjalankan prinsip yang terbuka/transparan dalam menjalan pemerintahannya, serta wajib mempublikasikan melalui saluran informasi yang tersedia, mengingat belum semua aspek penilaian indeks KIA terpenuhi dari empat dimensi yang dinilai.
Penulis Taufik