FR2022_ Pemerintah Kabupaten Bengkalis sudah satu tahun melaksanakan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE). Kebijakan ini di inisiasi sebagai langkah untuk membangun kolaborasi pembangunan untuk serta memberikan stimulus mendorong peningkatan kinerja desa dalam bidang perlindungan lingkungan hidup serta sebagai upaya untuk mendorong kinerja desa dalam mengoptimalkan pembangunan diberbagai bidang.
Sebagai rangkaian proses penerapan TAKE di Kabupaten Bengkalis, perlu melakukan evaluasi instrumen penilaian TAKE bengkalis. Untuk mendapatkan hasil penilaian yang baik, maka diperlukan pengetahuan serta pemahaman bersama serta hal-hal yang teknis lainnya seperti Pengumpulan data dan Penilaian Indeks Kinerja Desa. Hal ini juga dalam rangka sebagai bekal pengetahuan team dalam melakukan pendampingan kepada desa pada saat assesment dilakukan untuk TAKE 2023.
Yuhelmi mengatakan dalam sambutannya, kegiatan ini adalah sebagai upaya melihat keterdampakan dalam implementasi TAKE, yang mana sejauh ini kami dari pemerintah daerah sangat terbantu sekali dengan konsep-konsep yang telah dijalankan untuk perbaikan lingkungan hidup dan pemerintahan desa secara keseluruhan. Ungkap Yuhelmi Kadis PMD
Semua ini dilaksanakan atas kolaborasi bersama dengan Fitra Riau, pemerintah daerah dan pemerintahan desa untuk memastikan bahwa desa adalah objek penting dalam perbaikan lingkungan hidup , sehingga ada korelasi antara apa yang dilakukan desa dengan sistem penilaian kinerja desa.
Untuk upaya dukungan anggaran insentif kinerja desa maka kita pemerintah daerah sudah sepakat menambah jumlah anggaran kinerja dari 5 persen menjadi 10 persen, Artinya ADD Proporsional dari 25% turun menjadi 20%. dan Indikator Kinerja dari 5% menjadi 10%, supaya insentif yang diberikan lebih berdampak secara luas. Sambung Yuhelmi.
Sementara itu Roy Salam perwakilan The Asia Foundation (TAF) mengatakan, di daerah – daerah Kabupaten dan Provinsi telah banyak menerapkan kebijakan EFT , dan bengkalis adalah daerah kedua dalam menerapkan kebijakan ini di Provinsi Riau setelah Kabupaten Siak.
Berbicara indikator penilaian desa, saya berharap kepada pemerintah kabupaten bengkalis supaya tidak membuat dan menambah indikator yang banyak, itu akan mempersulit untuk menilainya, alangkah baiknya indikator yang ada bisa disederhanakan untuk memudahkan dalam mengukur dan memberi penilaian untuk TAKE 2023. Tegas Roy Salam
Sementara Itu Rinto Kepala Bappeda Bengkalis memberikan usulan bahwa indikator kinerja desa bisa ditambahkan dengan menguatkan kembali peran serta kepala desa untuk menggerakkan rasa kepedulian kepada masyarakat untuk lebih maksimal terhadap kepedulian lingkungan.
“Hal yang menjadi permasalahan di Desa adalah peduli lingkungan , oleh karena itu perlu bisa memangkit dan mengutik semangat kegotong royongan dan menjadikan kepala desa mentor penting menggerakan masyarakat”.Ungkap Rinto Kepala Bappeda
Hasil dari diskusi ini adalah menyederhanakan terhadap beberapa indikator penilaian kinerja desa; diantaranya peran kepemimpinan kepala Desa dari aspek lingkungan hidup, Pembinaan kelembagaan Desa, Ketersediaan sarpras rumah baca desa, dan kinerja penanganan abrasi mangrove yang sejalan dengan tujuan desa Bermasa.
Hadir dalam kegiatan ini adalah Dinas PMD, Bappeda, Dinas lingkungan Hidup, BPBD, BPKAD dan perwakilan Camat serta tenaga pendamping desa.***GUSDOE