FR. Fitra Riau saat ini telah menyelesaikan konsep Menggagas Badan Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup Daerah atau di sebut (BPDLHD). Konsep tersebut sebagai peluang yang dapat di terapkan oleh pemerintah kabupaten siak dalam menghimpun, mengelola serta mendistribusikan pendanaan yang masuk untuk program dan pelestarian lingkungan hidup. Pendanaan tersebut berupa pembiayaan yang di terima dari privat sektor (Perusahaan), Hibah Internasional, Filantropi, APBN/APBD dan bentuk lain berupa kerjasama antara pemerintah pusat dengan luar negeri
Kegiatan diseminasi ini di hadiri oleh kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Wan Muhammad Yunus. Kepala Badan Keuangan Daerah. L. Budhi Yuwono. Sekretariatan tim kebijakan siak hijau (TKSK), Susanto Kurniawan. dan Dinamisator Sedagho Siak,Tomi Tamsil. Selain diseminasi ini di hadirin oleh Dinas/OPD Teknis yang di harapkan sebagai pelaksanaan penerapan kebijakan ini. Maka nantiknya pembahasan diseminasi ini akan di akhirin dengan pertemuan dengan Bupati selaku pemangku kepentingan, untuk mendapatkan respon atas kepastian bagaimana konsep ini bisa di terapkan oleh Pemerintah Daerah. Kata taufik, Manager Fitra Riau.
Triono Hadi, Koordinator Fitra sekaligus salah satu penulis konsep. Menjelaskan,Urgensi Pembentukan BPDLH Daerah ini sangat di perlukan dengan alasan bahwasannya : Pertama, BPDLH Daerah berguna untuk mengatasi kendala pembiayaan lingkungan hidup yang menjadi komitmen dan terobosan pembangunan hijau di daerah. Kedua,BPDLH Daerah merupakan strategi menjembatani pelaksanaan pembangunan hijau lintas urusan di daerah dan Ketiga, Sebagai embrio pengembangunan kebijakan dana abadi daerah (DAD) untuk pengelolaan lingkungan hidup. Serta keempat, BPDLH Daerah di bentuk sebagai peran kelembagaan untuk pengembangan pendanaan campuran atau Blended Finance.
lanjutnya lagi, Kata triono. BPDLH Daerah ini bisa di laksanakan oleh pemerintah daerah dengan pola pembentukan Badan Layanan Umum (BLU) atau unit pelaksana teknis di bawah Dinas.
Walaupun kata dia, proses pembentukan sangat panjang.karena ada beberapa hal yang harus di persiapkan,akan tetapi pilihan ini adalah sebagai fleksibiltas dalam pengelolaan sumber-sumber pembiayaan lingkungan hidup dengan berbagai pendekatan yang berbeda dari pendekatan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.
Beliau menjelaskan lagi dalam paparannya. Pola ini adalah pembentukan badan daerah (BLU) yang mana artinya dalam penerapannya BLU bisa menggunakan pendapatannya, secara langsung untuk pembiayaan yang sejalan dengan prioritas pembangunan hijau daerah. Tapi penggunaannya tetap harus belandaskan sesuai mekanisme peraturan seperti : UU 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2004, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2019, PP No 23 Tahun 2015, dan Permendagri No 79 tahun 2018. Ungkap Triono Hadi.
Menangkap penjelasan Triono Hadi, proses pembentukan BLUD atau BPDLH Daerah ini harus memenuhi persyaratan yang subtantif dan secara aturan di atur dalam Permendagri 79 Tahun 2018 pada pasal 29. Tetapi masih banyak tantangan yang sangat di perlukan seperti masih belum terlarasnya ruang kepercayaan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah secara penuh dalam mengembangkan inovasi pembiayaan daerah sesuai kewenangan yang mana yang ada saat ini pemerintah pusat masih sangat membatasi daerah dalam mengembangkan dan mengimplementasikan inovasi pembiayaan daerah mendukung inovasi hijau,
Oleh karena itu ungkap susanto, Proses pembentukan ini sangatlah panjang, jika putusan dari pertemuan ini atau kesepakatan pemerintah daerah sebagai pelaksana adalah pembentukan kelembagaan yang sama dengan dorongan dari konsep ini, maka hal yang sangat memungkinkan adalah bagaimana modalitas yang ada di Siak seperti telah adanya sekretariatan Siak hijau ini bisa di berikan ruang dalam peningkatan kapasitas untuk pengelolaan layanan umum ini. Sehingga tinggal sekretariatan berbuat apa agar pelaksanaan kebijakan penerpaan BLU ini bisa tergarap. Ungkap Santo,Tim Sekretariatan Kebijakan Siak Hijau.
Wan Muhammad Yunus dan Budhi Yuwnono sangat mendukung gagasan yang di buat FITRA. Mereka mengatakan “Kita sepakat dengan konsep ini, kita sudah punya modal sekretariatan Siak Hijau, tinggal di singkronkan dengan program pak bupati. Jika BPDLH terlalu lama, maka ada alternatif yang mungkin sekiranya bisa di terapkan terlebih dahulu” Kata Budhi Yuwono dan Wan Muhammad Yunus
Tambah budhi lagi. Kami sangat berharap sekali program pendanaan yang akan di akses atau nantiknya masuk dalam pengelolaan blended ini bisa membantu mendukung pelaksanaan program bupati. Sehingga apa yang di katakan tadi oleh Fitra,kami sangat mendukung sekali terutama bagaimana menambah pendanaan untuk program LH itu. Sehingga dana APBD bisa fokus pada pelaksanaan program lain dan pendaaan yang di peroleh dari dukungan untuk lingkungan hidup bisa di distribusikan ke kegiatan LH.
Sisi lain, lanjut wan yunus. saat ini pemda juga sudah punya outlock investasi Siak hijau,nah kira-kira dari peluang yang ada ini bisa di arahkan terlebih dahulu mana program yang menjadi prioritas bupati dalam misi Siak hijaunya di integrasikan dengan pemanfaatan investasi, mengakomodir pendanaan teman-teman yang bekerja di bidang ini atau mendorong bersama mengakses pendanaan dari kerjasama atau hibah internasional, sesambil kita menyiapkan persyaratan yang memungkinkan kita untuk pembentukan BPDLH Dearah ini dalam Pemanfaatan BLUD. Ungkap Kepala Bappeda Siak.
Sebagai penutup dari hasil diseminasi ini, pemerintah dalam hal ini Kepala Bappeda, Badan Keuangan Daerah (BKD) sangat setuju penerapan kelembagaan untuk pendanaan hijau terkonsulidasi dalam satu layanan umum (BLU). karena kata mereka, pilihannya adalah BLU jika mekanismenya mau sejalan, dalam pengembangan pendanaan baik di sektor swasta maupun pendanaan hibah dan pemanfaatan dana abadi (DAD) di sektor APBN/APBD dan ini juga bisa terintegrasi dalam pendistribusian pendanaan dari BPDLH Pusat ke BLUD nantiknya.
Oleh karena itu perlu sekiranya pendalaman lagi konsep ini dengan menghimpun kembali informasi terkait dengan penguatan tata kelola pengelolaannya dengan mendiskusikan kembali dengan para expert dan dalam waktu dekat,sekretariat juga akan mengadakan gelaran pertemuan expose meeting untuk para donor dan privat sektor sehingga konsep yang di tawarkan oleh teman teman fitra juga sebagai pengayaan bagi pertemuan esok sehingga konsep ini bisa menjadi prestasi pengembangan Siak hijau dari sisi kolaboratif pendanaan mendukung Siak hijau. Tutup Tomi. ** TF