• Privacy Policy
  • Contact Us
No Result
View All Result
Sabtu, September 23, 2023
FITRA RIAU
Advertisement
PODCAST
BELA ANGGARAN
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish
No Result
View All Result
FITRA RIAU
No Result
View All Result

2022 Kebijakan ADD Migas Pelalawan Dilanjutkan_Fitra Riau: Perlu lakukan optimalisasi Pemanfaatan

Desember 28, 2021
in Diskusi dan Lokakarya, Riset dan Advokasi

FitraRiau2022- Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Pelalawan – Riau tetap melanjutkan implementasi Kebijakan Alokasi Dana Desa (ADD) berbasis minyak dan gas bumi (Migas). Keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Fitra Riau dan  pemangku kepentingan lainnya dalam Forum Focus Group Discusi (FGD), di Pelalawan akhir Desember 2021 lalu.

Termuat dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang pengalokasikan ADD, Inisiatif  itu dimaksudkan sebagai bentuk keadilan distribusi anggaran daerah bagi desa-desa penghasil Migas. Kebijakan itu juga menjadi strategi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dengan mendorong terpenuhi pelayanan sosial dasar di desa wilayah Migas. 

Perlu diketahui, ADD Migas merupakan skema baru dalam pengalokasian ADD yang diterapkan di Pelalawan. Dalam pengalokasian, 10% dari DBH migas di yang menjadi sumber ADD dibagi secara tersendiri dengan mempertimbangkan desa penghasil, sekitar dan bukan penghasil Migas. Empat kategori desa dengan pembagian persentasenya yaitu Ring I (3%), Ring II (2%), Ring III (1%) dan Ring IV (0,8%). 

Kepala bidang Pemerintahan Desa, Dinas PMD, Tengku Zulhaini, menjelaskan Kebijakan ADD Migas telah lima tahun berjalan, sejak diinisiasi dan diimplementasikan mulai tahun 2017. Inisiatif ini lanjutnya, merupakan hasil kolaborasi bersama FITRA RIAU bertujuan untuk perlunya pemerintah daerah memperhatikan desa-desa penghasil Migas di Pelalawan. 

“Kami perlu melakukan evaluasi terhadap kebijakan ini, apakah memiliki dampak positif serta diimplementasikan sesuai dengan tujuan awal inisiatif ini dibuat. FGD ini sangat penting untuk memberikan informasi dan masukan kepada Pemda Pelalawan terkait dengan keberlanjutan kebijakan ini”, kata jelas Zulhaini saat memimpin FGD mewakili Kapala Dinas PMD Pelalawan. 

Salah satu pertimbangan yang dibahas dalam FGD ini adalah hasil evaluasi yang dilakukan oleh FITRA RIAU. Koordinator Fitra Riau, Triono Hadi, menjelaskan kebijakan ADD Migas Pelalawan dalam implementasinya tergantung dengan berapa DBH Migas yang diterima. Ia juga memberikan apresiasi terhadap pemda Pelalawan yang dalam lima tahun terakhir mengalokasikan ADD diatas dari mandate UU Desa. 

“Rerata dalam 2017-2021, lanjutnya ADD yang didistribusikan ke Desa 12% setiap tahunnya. Artinya apa, fluktuasi keuangan daerah tidak mengganggu hal-hal yang seharusnya diberikan ke Desa”, terangnya. 

Triono Hadi menambahkan, berdasarkan hasil studi implementasi ADD Migas melalui analisis anggaran desa dan pendalaman terhadap enam desa penghasil dan sekitar Migas menunjukkan adanya dampak positif. Seperti ruang fiskal desa penghasil Migas yang semakin besar, inisiatif pengembangan ekonomi untuk penurunan kemiskinan, serta adanya pemenuhan belanja -belanja untuk pelayanan sosial dasar (Pendidikan dan Kesehatan) sekala desa.

“Pada desa Ring I rerata 40% ADD yang diterima desa berasal dari ADD Migas, Ring II dan III rerata 27% ADD berasal dari Migas. Sehingga desa-desa migas yang dulunya mendapatkan alokasi ADD rendah kebijakan ini berhasil ditingkatkan”, jelas Triono. 

Selain itu, studi Fitra Riau juga menunjukkan kepatuhan desa dalam mengimplementasikan ADD Migas sesuai dengan arahan atau mandate Peraturan Bupati Pelalawan. Dalam ketentuan itu diatur penggunaan ADD Migas untuk meningkatkan layanan sosial dasar (Pendidikan dan Kesehatan), dan untuk membiayai program-program kemiskinan.

Meskipun begitu, Triono Hadi, tidak menampik adanya kendala implementasi ADD Migas di Desa. Seperti penyerapan ADD yang rendah, belanja tidak sesuai dengan mandate penggunaan. Namun begitu  lanjutnya, masalah tersebut dikarenan kapasitas pemerintah desa, perubahan kepala desa dan perangkat. 

Selain evaluasi Fitra Riau, forum ini juga memberikan ruang bagi kecamatan dan perwakilan desa (APDESI) untuk memberikan tanggap serta masukan terkait kebijakan ini. Terdapat beberapa hal yang menjadi konsen untuk di tindak lanjuti oleh pemerintah daerah khususnya dinas PMD. 

Masukan tersebut seperti evaluasi terhadap klasifikasi wilayah migas yang harus diperbaharui, meskipun tidak ada blok baru namun perlu dilihat lagi blok migas yang masih aktif dan non aktif. Selain itu juga perlunya penguatan desa kembali dalam penggunaan ADD Migas. 

“ADD Migas perlu untuk dilanjutkan, karena ini bagian dari kepedulian dan perhatian kita terhadap desa penghasil. Namun saat ini terdapat lebih dari 40 Desa di Pelalawan yang baru pergantian kepala desa (Pilkades), dipastikan yang terpilih tidak memahami mengenai ADD Migas”, Sebut Camat Ukui, Amri Juharza, S. Kom. 

Merangkum dari masukan kecamatan dan Fitra Riau serta pemangku kepentingan lainnya, menguatkan Dinas PMD Pelalawan untuk melanjutkan skema kebijakan ADD Migas tahun 2022. “Dari masukan-masukan tadi, tidak ada alasan untuk tidak melanjutkan kebijakan ADD Migas tahun 2022”, Tegasnya. 

Kegiatan ini diikuti oleh 25 peserta dari berbagai unsur. Seperti dinas PMD, Camat se Kabupaten Pelalawan, Perwakilan APDesi Pelalawan, Pendamping Desa dan Fitra Riau. (***)

 

ShareTweetSend

Info Terkait

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Bersama Kominfo Sepakat Memperkuat Layanan Transparansi dan Satu Data Kabupaten Pelalawan

Agustus 3, 2023
3
Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa
Diskusi dan Lokakarya

Fitra Riau Bersama Pemda Rokan Hulu Bahas Formulasi Redistribusi DBH Migas ke Desa

Agustus 1, 2023
29
Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif
Diskusi dan Lokakarya

Perkuat Isu Kebijakan Satu Data Dan Informasi Proaktif

Juli 5, 2023
11
Upaya Pengentasan kemiskinan
Diskusi dan Lokakarya

Upaya Pengentasan kemiskinan Ekstrim

Juni 20, 2023
15
Next Post

Perjalanan Advokasi Anggaran Daerah 2019-2021

Diskusi dan Lokakarya

Gelar Diskusi, Fitra Tampung Gagasan Para Akademisi Untuk Kajian Pengetasan Kemiskinan Melalui Pemanfaatan DBH-Migas

Maret 21, 2023
40

3 Desa Sekitar Sumur Migas di Bengkalis,“Ikuti Sosialisasi Pemanfaatan DBH Migas & Akuntabilitas CSR”

Maret 10, 2023
22

Disambut dengan hangat, Fitra sampaikan Sosialisasi Program di Desa Koto Tandun

Maret 10, 2023
10

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Pendampingan

Dua Desa di Kabupaten Pelalawan Menjadi Sasaran Program Optimalisasi DBH-Migas

Maret 9, 2023
8

Pemdes Bonai, Apresiasi FITRA adakan Sosialisasi Pemanfaatan Dana Bagi Hasil Migas dan Peningkatan Akuntabilitas Sosial “CSR” untuk penanggulangan kemiskinan.

Maret 8, 2023
10

Lakukan Pengenalan Program, Pemerintah Desa Teluk Sono menyambut baik program Fitra Riau

Maret 7, 2023
13

5 Desa di latih oleh Fitra Riau dan Serindit.ID dalam pengelolaan SID dan Website Desa

Desember 27, 2022
6

Final Assesment Kinerja Desa (TAKE) 2022 di Bengkalis , Indeks Kinerja Desa Meningkat.

Oktober 26, 2022
2

Sekretariat Fitra Riau

Jl. Kartama/ Inpres Gg. Bambu No. 5
RT 07/ RW 16 Kelurahan Maharatu, Kec. Marpoyan Damai, Pekanbaru

Hubungi Kami

Tertarik berkerjasama dengan kami hubungi kami:
No. Telepon: ………
Email: …………

Layanan Pengaduan

Jika menemukan masalah pelayanan publik, dugaan korupsi Hubungi Kami




© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Sejarah
    • Visi dan Misi
    • Struktur Organisasi
    • Agenda Utama
    • Program
    • Donor dan Mitra
  • Kegiatan
    • Diskusi dan Lokakarya
    • Pendampingan
    • Penguatan Kapasitas
  • Publikasi
    • Policy Brief
    • Factsheet
    • Infografis
    • Buku dan Panduan
    • Laporan Penelitian
    • Laporan Tahunan
    • Laporan Keuangan
  • Media
    • Siaran Press
    • Fitra Riau diBerita
    • Podcast Anggaran Kita
    • Editorial dan Opini
    • Galeri
  • Layanan
    • Info Anggaran
    • BeLA-Anggaran
    • Digitalisasi Desa
    • Pengaduan Rujukan
  • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • Bahasa IndonesiaBahasa Indonesia
    • EnglishEnglish

© 2023 Fitra Riau - Developed with 💙 by webee.