Pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hulu melalui isu lingkungan hidup telah menetapkan penguatan pencegahan karhutla menjadi isu strategis daerah, namun berdasarkan target kinerja dalam setiap tahunnya pemerintah tidak menetapkan target alokasi anggaran selama lima tahunan menjadi program kegiatan terhadap upaya pengendalian kebakaran hutan dan lahan.Wilayah Kabupaten Indragiri Hulu dapat dikatakan sebagai wilayah rentan terkadi kebakaran hutan dan lahan, tentu tidak saja merusak hutan dan lahan, juga membakar kebun masyarakat serta menimbulkan kabut asap. Kebakaran hutan dan lahan di Indragiri Hulu sejak tahun 2010 – 2014, ditunjukkan dari titik api memiliki trend berfluktuatif meningkat. Pada tahun 2015, kebakaran hutan dan lahan yang disertai kabut asap dengan kondisi udara sangat berbahaya terjadi lebih lama dan lebih meluas