Dasar peristiwa Karhutla terbagi dalam dua kelompok, yaitu multiple drivers dan governance and institutional arrangement . Kelompok multiple drives terbagi dalam faktor sosial ekonomi dan faktor iklim, tanah dan tutupan lahan. Adapun kelompok governance and institutional arrangement berkaitan erat dengan penegakan hukum, negosiasi sosial, politik lokal/ nasional dan insentif. Berdasarkan hasil analisis FITRA Riau (2016), bahwa tahapan kejadian kebakaran hutan dan lahan di Provinsi Riau terdiri dari tahap timbulnya gejala, kejadian, dampak kejadian, dan tahap paska kejadian. Pemicu terjadinya gejala Karhutla adalah adanya areal konsesi, terjadinya alih fungsi hutan dan lahan, lahan kering, gambut kering, kegiatan land clearing perusahaan, adanya cuaca ekstrim, dan timbulnya titik panas (hot spots). Adapun kejadian Karhutla sendiri ditandai dengan timbulnya titik api (fire spots) dan kabut asap.